Warga Geruduk Kantor Desa
Ibu-ibu Ciamis Naik Pitam, Kasus Rudapaksa Bocah Piatu Sampai ke Polsek, Malah Islah, Pelaku Bebas
Rupanya, kasus tersebut sampai ke polisi. Namun sayangnya, menurut ayah korban, kasus tersebut berakhir islah
Penulis: Padna | Editor: Seli Andina Miranti
TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Kasus dugaan rudapaksa yang menimpa seorang anak piatu berusia 11 tahun menjadi perhatian ibu-ibu di Ciamis.
Bocah maang tersebut diduga dirudapaksa 4 orang lelaki yang masih tetangganya.
Informasi yang diterima Tribunjabar.id, peristiwa tersebut terjadi 4 bulan ke belakang di lahan persawahan yang masih berada di wilayah Desa tersebut.
Baca juga: Bocah 11 Tahun yang Dirudapaksa 4 Pria di Ciamis Sempat Diperiksa Kesehatan Atas Dorongan Ibu-ibu
Anak piatu berinisial SM ini diduga dirudapaksa oleh 4 orang berinisial D yang seorang penjaga Desa, S tukang kayu, C bapa Tiri korban dan berinisial W yang masih keluarga korban.
Rupanya, kasus tersebut sampai ke polisi. Namun sayangnya, menurut ayah korban, kasus tersebut berakhir islah.
4 terduga pelaku mulai malam Minggu sudah dipanggil oleh Polsek Banjarsari dan akhirnya melakukan islah.
"Tapi tos beres sekarang mah (sudah beres). Yang mengurus pak Kuwu di Polsek, terus Nerima uang Rp 2,5 juta
Dengan kejadian tersebut, Ia mengaku bingung dengan masa depan putrinya yang masih kecil.
"Dia, putri saya satu satunya. Umur 11 tahun masih kelas 4 SD, harusnya emang kelas 5 SD," ucap T.
Hal tersebut menyulut emosi ibu-ibu yang merupakan tetangga korban.
Ibu-Ibu yang merupakan tetangga korban melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Desa.
Dari pantauan Tribunjabar.id, dalam aksi tersebut tampak puluhan ibu-ibu berbondong-bondong mendatangi kantor Desa dan berharap bertemu dengan kepala Desa untuk meminta keadilan bagi anak piatu yang diduga dirudapaksa oleh 4 orang laki-laki.
Satu Ibu bernama Delis menyampaikan, ini merupakan bentuk aksi demonstrasi untuk meminta keadilan yang menimpa terhadap anak kecil yang dilecehkan orang-orang dewasa.
Baca juga: Ibu-ibu di Ciamis Geruduk Kantor Desa karena Kasus Rudapaksa Bocah Piatu: Pak Kuwu Bela yang Mana?
"Kemarin (terduga pelaku) sudah diambil oleh pihak kepolisian, cuma satu malamnya juga gak, tengah malamnya sudah dibebaskan lagi. Korban dikasih uang Rp 2,5 juta yang katanya islah," ujarnya kepada Tribunjabar.id disela sela aksi demonstrasi di halaman kantor desa, Rabu (29/6/2022) siang.
Tindakan aksi ini, Ia bersama ibu-ibu melihat kondisi keluarga yang sudah tidak punya ibu dan kondisi ayahnya yang kurang normal.