PPDB 2022 Kota Bandung
SMKN 5 Bandung Bantah Ada Pungli, yang Terjadi di Sekolah Bukan OTT, Tim Saber Akan Gelar Perkara
SMKN 5 membantah telah melakukan pungli saat PPDB. Sebut itu salah paham.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - SMKN 5 Bandung membantah adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Pungli) terhadap Kepala SMKN 5 dan sejumlah panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN tersebut, Rabu (21/6/2022).
Wakasek Hubungan Indusrti (Hubin) SMKN 5 Bandung, Eka Rachman, mengatakan saat itu, tim Saber Pungli hanya datang untuk melakukan pemeriksaan terkait dugaan pungutan liar.
"Jadi, tidak ada itu (operasi tangkap tangan)," ujar Eka Rachman kepada Tribun Jabar saat ditemui di SMKN 5 Bandung, Jalan Bojong Koneng, Jumat (24/6/2022).
Saat ini, kata Eka, Kepala SMKN 5 masih bertugas seperti biasa melakukan pelayanan.
Begitu pula empat panitia PPDB lainnya yang Rabu lalu ikut diperiksa.
"Insya Allah proses PPDB tetap berjalan. Semoga proses ini tuntas dan tidak pihak yang dirugikan," ujarnya.
Eka juga mengatakan, kedatangan tim Saber Pungi ke SMKN 5, Rabu lalu, sebenarnya berawal dari salah paham atau miss informasi antara petugas PPDB dengan orang tua siswa.
Saat itu, kata Eka, ada orang tua siswa yang bertanya terkait pembiayaan sekolah kepada panitia PPDB.
"Kenapa mereka menanyakan biaya sekolah, karena yang datang ke SMKN itu tidak semua dari SMP Negeri, bahkan kebanyakan dari SMP Swasta yang notabene setiap tahun harus bayar, sehingga mereka membawa kebiasaan itu ke sini," ujar Eka.
Panitia PPDB di SMKN 5 Bandung, kata Eka, kemudian memberikan informasi kepada orang tua siswa terkait uang pembiayaan yang dikelola oleh komite sekolah.
"Ketika informasi pembiayaan itu disampaikan kepada orang tua, menurut kami, itulah yang menjadi miss informasi. Itulah yang saya pikir akhirnya disampaikan ke Saber Pungli dan pihak lain," kata Eka.
"Itu (uang pembiayaan komite sekolah) dianggapnya adalah pungutan, sedangkan informasi yang kami sampaikan bahwa kurang lebih ada pembiayaan seperti ini, bukan kami meminta karena nanti dalam rapat akan disetujui antar orang tua bukan dengan sekolah," tambahnya.
Eka juga mengatakan, uang tunai yang ditemukan Tim Saber Pungli Jabar, di sekolah, sebenarnya merupakan uang titipan orang tua siswa yang seharusnya dititip ke komite sekolah.
"Uang sejumlah Rp 40 juta itu tidak benar, jumlahnya tidak seperti itu dan bentuknya adalah titipan. Kenapa mereka menitip? Satu, karena euforianya tinggi keterima di SMKN 5 ini. Kedua, uangnya takut terpakai, takut uangnya hilang, dideposit dulu (dititip ke pihak sekolah). Tapi itu akan kami sampaikan, berdasarkan kesepakatan antara orang tua dengan orang tua sendiri," ucapnya.