Pungli PPDB SMK di Jabar

Setelah OTT di SMKN 5 Bandung, Tim Saber Pungli Tingkatkan Pengawasan PPDB

Tim Saber Pungli Jabar akan mingkatkan pengawasan PPDB setelah melakukan OTT di SMKN 5 Bandung.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
TRIBUN JABAR/Haryanto
Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Saber Pungli Jabar, Yudi Ahadiat saat seusai acara sosialisasi saber pungli, di Hotel Harper, Purwakarta, Kamis (22/3/2018). Saber Pungli akan mengawasi proses PPDB agar tak ada lagi pungli. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Saber Pungli Jabar, Yudi Ahdiat memastikan timnya bakal lebih gencar melakukan pengawasan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022.

"Kami ada tim tertutupnya (intelijen) terus berjalan, di luar Bandung juga terus dilakukan jangan sampai di daerah lain ada kejadian seperti ini," ujar Yudi, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (24/6/2022).

Hingga saat ini, kata dia, pihaknya belum menerima adanya informasi ataupun pengaduan masyarakat terkait dugaan pungli saat PPDB.

"Sementara ini belum ada lagi," katanya.

Ia memastikan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) nomor 1 tahun 2021 serta Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 29 tahun 2021 tentang PPDB, tidak dibenarkan adanya pungutan dalam bentuk apa pun.

"Tidak ada satupun pasal yang mengatur tentang PPDB, baik itu penerimaan atau mutasi. Jadi, dua-duanya tidak boleh ada uang, gratis. Dan, tidak boleh ada jual baju atau apa dan sebagainya yang berkaitan dengan PPDB," katanya.

Sebelumnya, kepala sekolah berinisial DN, Wakasek berinisial EB, pegawai kontrak berinisial TTG dan AT serta TS selaku operator, diperiksa tim Saber pungli terkait adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan terhadap orang tua siswa.

Hal itu dilakukan setelah Tim Satgas Saber Pungli Jawa Barat, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di SMKN 5 Bandung pada Rabu 21 Juni 2022.

Dari OTT tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti uang tunai sekitar Rp 40 juta lebih.

"Barang bukti yang didapat ada sekitaran uang Rp 40 juta lebih," katanya.

Adapun modusnya, panitia PPDB itu meminta kepada uang sumbangan berkisar Rp 3 juta dan uang pramuka Rp 550 ribu kepada orang tua murid saat akan melakukan daftar.

"Nah, Rp 40 juta itu dari 44 orang tua siswa kalau tidak salah. Tapi belum semuanya bayar," katanya.

Baca juga: OTT Dugaan Pungli PPDB SMKN 5 Bandung, Tim Satgas Bakal Gelar Perkara, Tentukan Nasib Kepsek CS

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved