Terkait Temuan Bahan Peledak dan Senjata Api di Gedung Tua, Ini yang Sudah Dilakukan Polisi
Polisi masih mencari siapa pemilik bahan peledak dan senjata api yang ditemukan di gedung tua Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (6/6/2022) malam.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polisi masih mencari siapa pemilik bahan peledak dan senjata api yang ditemukan di gedung tua Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (6/6/2022) malam.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan, saat ini pihaknya sudah melalukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Ada empat orang (saksi). Itu yang memeriksa rumah, kemudian yang melaporkan, dan juga yang sempat melihat pertama," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi, Rabu (8/6/2022).
Selain itu, kata dia, pemilik rumah berinisial DKH juga bakal dimintai keterangan berkaitan dengan penemuan bahan peledak dan senjata api tersebut.
"Tetapi kemarin belum sempat kita lakukan pendalaman lebih jauh, baru sekadar interogasi," katanya.
Kata pengamat
Pengamat terorisme Profesor Obsatar Sinaga menduga bahan peledak yang ditemukan di gedung tua, Senin malam, milik organik, TNI atau Polri.
"Itu tidak mungkin kalau sipil yang membuat, bukan buatan tangan kan," ujar Obsatar melalui telepon, kemarin.
Ia mengaku belum berani menduga temuan bahan peledak dan senjata itu berkaitan dengan tindak terorisme.
"Saya belum berani mengatakan itu terorisme, ya, karena kalau terorisme dia tidak mungkin dapat dari senjata organik," katanya.
Teroris, kata dia, biasanya menggunakan senjata dan bahan peledak buatan tangan, bukan pabrikan.
"Okelah bahannya TNT, tapi bahan TNT yang dibuat tangan untuk peledak itu tidak sama dengan produk pabrik."
"Kalau itu produk pabrik, tidak mungkin bisa dibeli sipil," katanya.
Baca juga: Dua Jembatan Besar di Jalur Pantura Subang Akan Dibongkar, Polisi Akan Antisipasi Kemacetan
Meski tidak bisa dipastikan bahwa bahan peledak, senjata, dan ribuan butir peluru itu bagian dari gerakan terorisme, Obsatar mengingatkan bahwa hal ini pantas diwaspadai.
"Kita harus tahu bahwa potensi laten dari gerakan teroris itu kemungkinan besar masih ada di wilayah Jawa Barat," tambahnya.
Menurutnya, dilihat dari ukuran peluru dan bahan peledak jenis TNT, besar kemungkinan milik institusi TNI atau Polri.
Baca juga: Polisi Siapkan Pengamanan untuk Suporter Tim Saat Piala Presiden, Khususnya Pendukung Persebaya
"Artinya, bisa saja itu sebenarnya milik organik yang tertinggal atau milik organik yang melakukan pengamanan khusus tertentu kemudian lupa atau gimana gitu," ucapnya.
"Tapi yang di organik itu semua ada nomor serinya dan nomor seri itu walaupun disimpan, bisa ditandai bahwa itu digunakan oleh angkatan mana dan satuan apa, itu ada serinya," katanya.
Biasanya, kata Obsatar, setelah polisi melakukan identifikasi akan ketahuan pemiliknya siapa dan sumbernya dari mana.
"Mereka akan mengeluarkan rilis bahwa ini sebenarnya milik organik dari kesatuan mana, kemudian misalnya tertinggal karena apa," ucapnya. (*)