Foto Mesra 2 Oknum Kades Viral di TikTok, Bupati Sumedang Tak Mau Gegabah: Ada Aturan, Ada Aspirasi
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mengatakan sudah mendengar kabar dua oknum Kepala Desa yang berbuat kurang pantas dan viral di media sosial Tiktok
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan sudah mendengar kabar tentang dua oknum kepala desa yang berbuat kurang pantas dan viral di media sosial Tiktok.
Lebih dari itu, kabar tentang warga Desa yang berunjuk rasa dan menyegel Kantor Desa Cikareo juga telah didengar Dony.
"Tentunya ini sedang berproses, peristiwa tersebut harus disikapi sesuai aturan yang berlaku," kata Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir di Jatinangor, Sumedang, Selasa (7/6/2022).
Menurut Bupati, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDesa) Kabupaten Sumedang telah memberi teguran kepada Kades Cikareo Selatan dan Kades Ganjarresik di Kecamatan Wado itu.
"Sudah, DPMD memberikan teguran lewat Camat," katanya.
Dalam persoalan ini, Bupati tak mau gegabah. Sebab, ada aturan yang mengikat tentang Kepala Desa. Tidak serta merta ketika ada aspirasi menurunkan Kades dari jabatannya, aspirasi itu terwujud.
"Belum ada respons Bupati soal ini karena masih dilakukan kajian dan Bupati masih mendalami," kata Bupati Dony.

Menurutnya, jikapun harus ada keputusan Bupati, dia akan mengeluarkan keputusan itu dengan mendasarkan kepada Undang-undang yang berlaku dan juga mempertimbangkan aspirasi masyarakat.
"Yang jelas, salurkan aspirasi ke saluran hukum yang berlaku. Jangan membuat aksi yang kontradiktif dengan fungsi pelkayanan Desa kepada masyarakat," kata Bupati.
Wakil Bupati Sumedang, Erwan Setiawan di tempat yang sama mengatakan bahwa pihaknya akan lebih dahulu mendengarkan perkataan para tokoh desa yang hari ini akan datang menghadapnya.
"Saya sepakat untuk tegakkan aturan. Para tokoh desa akan beraudiensi dengan DPRD juga dengan kami, saya dan Bupati. Kita dengar nanti," katanya.
Disegel Warga
Ratusan warga menggeruduk kantor Desa Cikareo Selatan, di Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Senin (6/6/2022).
Mereka menyegel pintu masuk ke kantor tersebut. Penyegelan dilakukan dengan memaku dua bilah kayu dengan posisi silang pada kusen pintu Kantor Desa itu.
Baca juga: Warga Desa Cikareo Sumedang Geruduk Kantor Kepala Desa, Desak Kades Mundur, Ini Gara-garanya
Di depan tanda silang penyegelan itu ada poster dengan tulisan bernada pertanyaan. Terbaca pasa poster itu pertanyaan tentang Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir.

Penyegelan ini adalah puncak kemarahan warga atas Kepala Desa Cikareo Selatan yang telah bertindak amoral.
Tindakan yang dimaksud warga adalah melakukan perbuatan selingkuh dengan foto-foto yang tersebar di media sosial Tiktok.
Perbuatan itu dilakukan dengan oknum Kades perempuan dari Desa lain.
"Kami menyegel ini agar Bupati memperhatikan aspirasi kami ini," kata Asep Dadan Wildan, Tokoh Masyarakat Cikareo.
Dia mengatakan warga telah menempuh jalur yang formal dengan menghubungi Kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDesa) Sumedang sebagai Dinas yang menaungi Desa, dan bahkan telah mengupayakan agar Bupati Sumedang bertindak.
"Sudah sebulan. Tetapi Bupati tidak ada respons," katanya.
Baca juga: Kades Digrebek sedang Selingkuh dengan Ibu Muda yang Ditinggal Suami
Asep dan warga tidak tahu sampai kapan akan menyegel Kantor Desa itu. Namun yang jelas, segel baru dibuka warga jika ada pihak Kecamatan atau Bupati berdialog langsung.
Banyak di antara warga yang turut memyegel membawa poster bertuliskan soal moralitas dan akal.
Di antara poster yang terbaca: Kantor Desa disegel warga yang masih bermoral dan berakal. (*)