Mendagri Izinkan Gubernur Ridwan Kamil Mencari Emmeril di Swiss, Pemprov Jabar Dijalankan Uu

Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, memberikan persetujuan izin ke luar negeri dengan alasan penting kepada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Giri
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, yang menjalankan roda pemerintahan selama Giubernur Jabar, Ridwan Kamil, izin. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, memberikan persetujuan izin ke luar negeri dengan alasan penting kepada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil

Izin tersebut diterbitkan kepada Ridwan Kamil dalam rangka memantau jalannya operasi penyelamatan anak kandungnya, Emmeril Kahn Mumtadz, oleh tim SAR di Swiss.

Hal tersebut dijabarkan melalui surat yang ditandatangani pada 28 Mei 2022, berdasarkan pengajuan Surat Wakil Gubernur Jawa Barat pada 27 Mei 2022 ihwal Permohonan Izin Keluar Negeri dengan Alasan Penting untuk Kepentingan Keluarga.

"Bersama ini kami sampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri menyetujui izin ke luar negeri dengan alasan penting," tulis Tito dalam surat bernomor 099/2890/SJ tersebut.

Ia pun menerbitkan ketentuan bahwa penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Jawa Barat harus tetap berjalan sebagaimana mestinya. 

Ridwan Kamil tampak berada di sisi Sungai Aare bersama polisi di Swiss mencari Emmeril Kahn.
Ridwan Kamil tampak berada di sisi Sungai Aare bersama polisi di Swiss mencari Emmeril Kahn. (Istimewa)

Selama Gubernur Jawa Barat melaksanakan kegiatan dimaksud, kata Tito, Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum memimpin penyelenggaraan pemerintahan dengan tetap berkoordinasi dan bertanggung jawab kepada Gubernur Jawa Barat.

"Biaya yang dikeluarkan dalam rangka mendukung kegiatan dimaksud menjadi tanggung jawab pribadi, dan setelah selesai melaksanakan izin ke luar negeri dengan alasan penting, agar segera kembali bertugas secara tepat waktu," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved