Perampasan Nyawa di Subang
POLISI Tangkap Pelaku Rajapati di Subang, Berperawakan Tinggi Besar, Kapolres: Motifnya Salah Paham
Seorang pelaku perampasan nyawa di Subang ditangkap polisi akhir pekan lalu.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Seorang pelaku rajapati di Kabupaten Subang ditangkap polisi.
Pelaku dibekuk tak lama setelah kejadian.
Dalam peristiwa ini, seorang pria yang berprofesi sebagai pengamen yang mengenakan kostum badut menjadi korban.
Sang pelaku menganiaya korban yang membuat korban kehilangan nyawanya.
Pria yang ditangkap polisi berinisial KY (42) warga Kelurahan Cigadung, Kecamatan Subang Kota, Kabupatan Subang, Jawa Barat.
KY terlihat beperawakan tinggi besar.
Penganiayaan berawal dari kesalahpahaman pelaku dengan korban KS (35).
Pelaku saat itu menyangka korban tengah bertikai dengan kakaknya.
Penganiayaan terjadi pada Sabtu (7/5/2022) di samping Gedung GOW, Jalan Jayawisatra, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Subang Kota, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Dalam konferensi pers, Kapolres Subang AKBP Sumarni, mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari korban berinisial KS (35) warga Kabupaten Indramayu yang mencoba melerai perselisihan rekannya dengan kakak pelaku.
Namun pelaku KY menyangka korban sedang bertengkar dengan kakaknya
"Korban saat itu sedang melerai, tapi sayang disangka oleh pelaku, korban sedang bertengkar dengan kakaknya. Tanpa pikir panjang, pelaku KY yang berprofesi sebagai tukang ojek tersebut langsung memukul korban," ujar AKBP Sumarni, Jumat (13/5/2022) siang.
Pelaku memukul korban dengan tangan kiri, hingga korban langsung terkapar dengan sekali pukulan yang mengenai rahangnya.
"Akibat pukulan keras pelaku yang mengenai rahang, korban saat itu langsung terkapar," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kapolres-Subang-Tunjukkan-Barbuk-Perampasan-Nyawa.jpg)