Update Kasus Subang
Bukan Isapan Jempol? Fakta Baru Kasus Subang, Perkara Oknum Banpol Sudah Dilaporkan Ke Penyidik
Memasuki bulan ke 9, kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang masih bergulir. Kuasa hukum Danu ungkap fakta baru perkara Banpol sudah dilaporkan
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Hal ini lantaran sebelumnya Yoris meminta dirinya menjaga sekitar TKP agar tidak ada barang-barang berharga yang hilang.
Rupanya, perkara oknum Banpol tersebut pun masih menjadi perbincangan.
Pasalnya, sebagian publik menganggap oknum Banpol tersebut karangan dan alibi Danu semata.
Kendati begitu, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengungkap fakta baru.
Seolah membuktikan perkara oknum Banpol itu bukan isapan jempol semata, Achmad Taufan menjelaskan pihaknya telah menyerahkan berkas perkara tersebut kepada penyelidik.
Menurutnya perkara oknum Banpol tersebut ia anggap dapat menjadi petunjuk bagi penyidik.
Bahlan, Taufan mengungkap semua bukti terkait Banpol tersebut sepert foto dan pernyataan Yoris telah disampaikan ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Subang, Keberadaan Danu Kembali Dipertanyakan, Akui Tak Datang ke Pemakaman Korban?
Hal ini diungkapkan kuasa hukum Danu tersebut saat berbincang dikutip dari tayanga Ki Sodo Buono Official.
“Banpol itu sudah kita sampaikan ke penyidik,”
“Semua bukti dari handphone Yoris, Danu, rekaman itu sudah kita serahkan ke Polda Metro Jaya,” ujar kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, Sabtu (7/5/2022).
Lebih lanjut, Taufan mengatakan keheranan dirinya terkait oknum Banpol yang digembar-gemborkan.
Menurutnya perkara Banpol tersebut justru dapat dijadikan pengembangan penyidik dalam mengungkap kasus Subang tersebut.
Kemudian Taufan menyinggung perkara tersebut disampaikan langsung ke kepolisian.
Bahkan beberapa bukti lainnya, Taufan mengaku mendapatkan dari Kades Desa Jalan Cagak dan Danu.
“Jadi maksud saya, kita gak usah ramai, kita sama-sama menunggu polisi untuk memeriksa Banpol dan kita pertanyakan juga,”