Update Kasus Subang
Bukan Isapan Jempol? Fakta Baru Kasus Subang, Perkara Oknum Banpol Sudah Dilaporkan Ke Penyidik
Memasuki bulan ke 9, kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang masih bergulir. Kuasa hukum Danu ungkap fakta baru perkara Banpol sudah dilaporkan
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
“Kalau kita mau tanyakan yang sebenarnya juga kita tinggal hubungi Pak Kades, karena Pak Kades yang mengirimkan rekaman itu,” ujarnya.
Klarifikasi Oknum Banpol dalam Kasus Subang
Sempat heboh pengakuan Danu soal oknum Banpol akhirnya terungkap.
Danu (21) alias Muhamad Ramdanu, saksi kasus Subang yang menjadi sorotan.
Ia sempat mengeluarkan pengakuan kontroversial diminta bantuan oknum Banpol masuk ke rumah TKP di Desa Jalan Cagak, Subang.
Dalam pengakuannya pada Oktober 2021 lalu itu, Danu diminta untuk membersihkan bak mandi di rumah TKP.
Danu juga mengaku sempat diminta masuk ke mobil Alphard oleh oknum Banpol Polsek Jalan Cagak tersebut.
Baca juga: Kasus Subang Belum Terungkap, Danu Mendadak Singgung Orang yang Bermuka Dua dan Cupu yang Diperalat
Ia mengaku peristiwa tersebut terjadi sehari setelah penemuan mayat korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan, 18 Agustus 2021.
Sejak saat itu, sosok Danu mencuat dan dicurigai terlibat dalam kasus Subang.
Terlebih kuasa hukum Yosef meminta agar Danu dan oknum Banpol yang ditetapkan jadi tersangka karena dinilai merusak TKP.
Namun, sejak isu tersebut mencuat misteri keberadaan oknum Banpol sempat pro dan kontra.
Tak sedikit publik yang meragukan kesaksian Danu tersebut lantaran tak ada satu pun oknum Banpol yang bersuara atas kesaksian Danu tersebut.
Namun, kini akhirnya terungkap sudah. Ternyata diam-diam oknum Banpol tersebut telah memberikan klarifikasi.