Update Kasus Subang
Bukan Isapan Jempol? Fakta Baru Kasus Subang, Perkara Oknum Banpol Sudah Dilaporkan Ke Penyidik
Memasuki bulan ke 9, kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang masih bergulir. Kuasa hukum Danu ungkap fakta baru perkara Banpol sudah dilaporkan
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Memasuki bulan ke 9, kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang masih bergulir.
Kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di dalam bagasi mobil Alphard di rumahnya masih misteri.
Sementara itu, kepolisian dari Polda Jabar pun masih berupaya mengungkap kasus Subang tersebut.
Begitu juga dengan keluarga korban yang sabar menantikan hasil penyelidikannya.
Di sisi lain, sedikit demi sedikit fakta baru misteri dari kejadian tersebut masih tersingkap.
Baca juga: Dua Saksi Kasus Subang Saling Sindir, Akhirnya Danu Angkat Bicara Ungkap Alasan Tak Menyapa Yosef
Seperti yang diungkap saksi Danu (22) yang mengklaim adanya indikasi oknum Banpol dalam kasus Subang tersebut.
Perkara oknum Banpol tersebut mencuat dari pengakuan Danu yang sempat masuk ke TKP sehari setelah penemuan mayat Tuti dan Amalia.
Danu mengaku ia masuk ke TKP karena diminta bantuan oknum Banpol untuk menguras bak mandi.
Pengakuannya tersebut bermula saat mencuat kabar adanya puntung rokok Danu di sekitar TKP.
Namun, Danu menjelaskan alibinya karena sehari sebelum kejadian karena membantu kedua korban.
Sementara itu, ia juga sempat ke TKP sehari setelah kejadian karena diminta bantuan oknum Banpol tersebut.
Pengakuan Danu tersebut dianggap kontroversi dan menimbulkan beragam opini dari publik.
Ada yang menganggap pengakuan Danu itu sebagai pembelaan, ada juga yang menganggap sebagai alasan dan kebohongan.
Namun, Danu pun telah membuktikan pengakuannya tersebut dengan adanya bukti foto oknum Banpol tersebut.
Ia mengaku sebelum ia masuk ke TKP, dirinya sempat mengambil foto oknum Banpol tersebut untuk dikirimkan ke Yoris.