Menjelang Penghentian Siaran TV Analog, Alat Ini Banyak Diburu Warga di Toko Elektronik di Garut

Akibat dari aturan tersebut, kini masyarakat berbondong-bondong membeli Set Top Box (STB) TV Digital.

Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
Jelang penghentian siaran TV Analog tahap satu, penjualan Set Top Box (STB) TV Digital di Garut meningkat. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan melalukan penghentian siaran TV Analog secara bertahap.

Menurut Peraturan Menteri Kominfo No.6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, terdapat tiga tahap dalam penghentian siaran TV Analog.

Tahap pertama dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga 2 November 2022.

Akibat dari aturan tersebut, kini masyarakat berbondong-bondong membeli Set Top Box (STB) TV Digital.

Baca juga: Foto Artis Senior Kedapatan Mengemis di Terminal Viral, Dulu Sukses di TV, Ternyata Ini Faktanya

STB Digital merupakan alat untuk mengkonversi sinyal digital sehingga dapat di tampilkan di TV analog biasa.

Rahmat (42) salah satu pemilik toko elektronik di Pasar Lewo, Kabupaten Garut mengatakan penjualan STB meningkat setelah pemerintah mengeluarkan aturan penghentian siaran TV Analog.

"Lumayan ya penjualan STB meningkat, kebanyakan kan masyarakat di rumah punya TV Analog, ya daripada beli TV baru, mereka beli alat konverter," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id, Kamis (28/4/2022).

Ia menjelaskan peningkatan penjualan STB tersebut sudah terjadi sejak satu bulan yang lalu.

Kemudian menjelang tahap pertama penghentian siaran TV Analog yaitu tanggal 30 April, tingkat penjualan STB semakin meningkat.

"Apalagi jelang akhir, alhamdulillah meningkat," ucapnya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau masyarakat untuk segera mengganti siaran TV Analog ke TV Digital.

Baca juga: Siaran TV Analog Akan Dihentikan 30 April, Berikut Wilayah yang Dihentikan Siaran TV Analognya

Mengutip dari siarandigital.kominfo.go.id, berikut cara beralih ke siaran TV Digital:

1. Memeriksa pesawat televisi masing-masing

- Lakukan scanning ulang program siaran terlebih dahulu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved