Nyamar Jadi Kurir Paket saat Razia Pekat, Satpol PP di Cirebon Amankan 10 Pasangan Bukan Suami Istri
Mereka kembali berpura-pura menjadi kurir paket ketika mengetuk tiap pintu kamar di hotel tersebut. Tampaknya cara itu cukup efektif
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - "Paket," kata petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon saat mengetuk pintu kamar hotel kelas melati di Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Jumat (15/4/2022) malam.
Tak berapa lama, pria berkaus hitam tampak membuka pintu dari dalam kamar tersebut. Bahkan, pria itu terlihat bersama seorang wanita.
Petugas pun menanyakan identitas muda-mudi tersebut dan meminta untuk menunjukkan buku nikahnya. Namun, mereka tidak dapat menunjukkannya sehingga langsung diamankan.
Baca juga: Nekat Jualan Miras di Bulan Puasa, 2 Warga Sumedang Diciduk Satpol PP, Puluhan Botol Miras Diamankan
Sementara petugas lainnya juga terlihat melakukan hal serupa, yakni berpura-pura menjadi kurir paket saat mengetuk pintu kamar yang dihuni para tamu hotel.
Bahkan, di kamar lainnya petugas pun mendapati dua wanita muda. Namun, saat petugas menanyakan kartu identitasnya salah satu wanita itu berusaha kabur.
Wanita tersebut berpura-pura mengambil kartu identitas dari tasnya yang disimpan di lemari, dan saat petugas lengah langsung ambil langkah seribu.
Namun, upaya itu tampaknya sia-sia, karena sejumlah petugas berada di areal hotel sehingga wanita tersebut langsung diamankan dan digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon.
Petugas pun melanjutkan razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah penginapan dan hotel kelas melati di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Mereka kembali berpura-pura menjadi kurir paket ketika mengetuk tiap pintu kamar di hotel tersebut. Tampaknya cara itu cukup efektif karena para penghuni kamar langsung membuka pintunya.
Selain itu, petugas juga mengamankan 127 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan 27 botol miras oplosan dalam razia yang juga melibatkan unsur TNI - Polri tersebut.
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono, mengatakan, miras tersebut diamankan dari warung remang-remang di Kecamatan Gunungjati dan Plumbon.
Baca juga: Tak Terima Ratusan Botol Miras Miliknya Disita saat Razia, Pemilik Cafe Laporkan Satpol PP ke Polisi
"Kami sudah memantau warung yang menjual miras tersebut, namun beberapa kali didatangi selalu tutup dan hari ini buka sehingga langsung diamankan," kata Dadang Priyono saat ditemui seusai kegiatan.
Ia mengatakan, sebanyak 10 pasangan bukan suami istri pun turut diamankan dalam razia pekat yang digelar dalam rangka cipta konsidi selama Ramadan.
Menurut dia, mereka yang terjaring razia digiring ke Satpol PP Kabupaten Cirebon untuk didata dan dibina kemudian dibuatkan surat perjanjian tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Pihaknya mengakui sasaran razia pekat kali ini ialah seluruh penginapan di Kabupaten Cirebon yang kerap digunakan untuk praktik esek-esek dan peredaran miras
"Kami mengimbau seluruh pengelola penginapan untuk lebih mengontrol para tamunya agar tempatnya tidak dijadikan praktik esek-esek," ujar Dadang Priyono.