Nekat Jualan Miras di Bulan Puasa, 2 Warga Sumedang Diciduk Satpol PP, Puluhan Botol Miras Diamankan

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pemilik puluhan botol miras tersebut bakal dimintai keterangan lebih lanjut

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa/ Satpol PP Sumedang
Petugas Satpol PP Sumedang menyita puluhan botol miras di salah satu rumah warga di Dusun Cipacing Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamuliha, Kamis malam (14/4/2022) 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang kembali melakukan razia minuman keras (miras) ilegal di wilayahnya.

Dalam razia yang digelar pada Kamis malam (14/4/2022) tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek di dua lokasi yang berbeda.

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal mengatakan, puluhan botol miras tersebut didapat dari dua lokasi yang berbeda, yakni, di depot jamu yang berada di kawasan Ciromed Kecamatan Tanjungsari milik milik Robby Surya (30), dan di rumah milik Dudu (36) di Dusun Cipacing Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan.

Baca juga: Tak Terima Ratusan Botol Miras Miliknya Disita saat Razia, Pemilik Cafe Laporkan Satpol PP ke Polisi

"Dari dua lokasi, total ada 63 botol miras yang disita, puluhan botol miras tersebut langsung diamankan ke Markas Satpol PP Sumedang," kata Yan Mahal Rizzal kepada TribunJabar.id, Jumat pagi (15/4/2022).

Dia mengatakan, penertiban tersebut telah sesuai Peraturan Daerah (Perda)Kabupaten Sumedang nomor 17 Tahun 2003, tentang pelarangan peredaran minuman beralkohol.

Selain itu, kata Rizzal, telah sesuai Perda Sumedang nomor 7 Tahun 2014 tentang penyelenggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Menurutnya, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pemilik puluhan botol miras tersebut bakal dimintai keterangan lebih lanjut oleh PPNS di Markas Satpol PP Sumedang pada Senin (18/4/2022), mendatang.

Rizzal menyebutkan, ia tak segan untuk menindak para penjual minuman keras, terutama yang buka saat Bulan Ramadan.

Baca juga: Warung Kelontong di Sumedang Dirazia, Ternyata Jual Miras, Puluhan Botol Miras Disita

Ia mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar menjaga kondusifitas selama bulan ramadan.

“Tolong hargai umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa,” katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved