Anak Bandung Dibuang di Banyumas

Kolonel Inf Priyanto Memang Ingin Handi dan Salsabila Tak Ditemukan, Singgung soal Mengebom Rumah

Kasus ini menarik perhatian karena memperlihatkan kekejaman Kolonel Inf Priyanto, atasan dari penabrak Handi dan Salsabila.

Editor: Ravianto
Kolonel Inf Priyanto, terdakwa kasus kecelakaan dengan korban sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengaku tidak tahu kalau salah satu korban yaitu Handi, masih hidup atau sudah meninggal saat dibuang ke Sungai Serayu. Hal itu diungkapkan terdakwa Priyanto dalam sidang agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (31/3/2022).(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD) 

"Kemudian dia bingung juga. Akhirnya saya ambil keputusan. Sudah, kita hilangkan. Maksud saya kita buang saja mayat ini. Dari situlah tercetus," kata Priyanto.

Namun demikian, Hakim anggota Kolonel Chk Surjadi Syamsir heran mengapa Priyanto justru melindungi anggotanya ketimbang korban.

Padahal, kata Surjadi, Priyanto telah memiliki pengalaman tugas yang cukup banyak di bidang teritorial yang berkaitan dengan pengayoman masyarakat.

Terlebih, kata Surjadi, saat kejadian sopirnya sempat mengingatkan bahwa Handi dan Salsabila yang sudah diniatkan akan dibuang ke sungai akan dicari oleh orang tuanya.

"Tidak muncul itu rasa. Kok malah kasihan sama anggota daripada kasihan sama korban? Tidak punya rasa kasihan sama korban ini?" tanya Surjadi dengan nada tinggi.

Priyanto kemudian menjawab bahwa ketika itu ia berpikir bahwa Handi dan Salsabila telah meninggal.

"Jadi walaupun sudah meninggal tidak punya pikiran juga? Kok malah kasihan sama anggota bukan kasihan sama korban?" kata Surjadi.(tribun network/git/dod)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved