Update Kasus Subang
Update Kasus Subang, Anak Sambung Yosef Ungkap Fakta Tak Terduga Soal Dua Korban, Singgung Hukuman
Jelang pengungkapan kasus Subang, ada kabar terbaru dari saksi anak sambung Yosef. Kini buka suara jawab tuduhan hingga fakat tak terduga soal korban
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Lebih lanjut, Arigi mengatakan harapan agar penyidik diberi kemudahan dalam mengungkap kasus Subang tersebut.
Arigi juga sangat berharpa agar pelaku juga secepatnya ditangkap.
“Itu kan janjinya Kapolda, semoga aja ini semoga cepat terungkap,” ucapnya.
Kemudian Arigi juga menyinggung hukuman untuk pelaku rajapati kasus Subang.
Meski tak mengenal kedua korban secara langsung, Arigi mengungkap harapan agar hukuman diberikan kepada pelaku setimpal sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Yang jelas, hukumannya yang sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di negara kita, sudah pasti itu hukumannya berat,” ujarnya.
Polisi Sudah Temukan TKP Baru

Polda Jabar yakin bisa segera mengungkap kasus Subang atau kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang menimpa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, 18 Agustus 2021 lalu.
Penyidik hingga saat ini sudah memeriksa saksi-saksi sebanyak 121 orang termasuk saksi baru kasus pembunuhan ibu dan anak di subang tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombespol Ibrahim Tompo mengatakan, tidak hanya sekedar tanmbahan saksi baru.
Bahkan pihak penyidik sudah menemukan tempat kejadian perkara (TKP) baru yang masuk dalam rangkaian peristiwa pembunuhan ibu dan anak tersebut.
"Selain 121 saksi kita periksa. Ada 10 TKP yang sudah kita periksa untuk mengungkapnya," jelas Ibrahim kepada Tribunjabar.id, di Sukalarang, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (31/3/2022).
Tidak hanya itu, Ibrahim juga pihaknya sudah menginventarisir ratusan alat bukti yang kuat dan erat kaitannya dengan kasus subang tersebut.
"Ada 200 lebih alat bukti yang telah kita amankan dan periksa, sehingga kasus ini bisa terang benderang terungkap," pungkasnya.