Ada 244 Kamera di Jalan Tol Pantau Kendaraan, Banyak yang Tak Tahu Tilang Elektronik Mulai Berlaku

sejumlah pengemudi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek mengaku belum mengetahui kalau pemerintah telah memberlakukan tilang elektronik di tol

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/CIKWAN SUWANDI
Suasana lalu lintas di Jalan Tol Jakarta-Cikampek di ruas Karawang, Jumat (1/4/2022). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID,KARAWANG - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai memberlakukan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera, Jumat (1/4/2022).

Namun sejumlah pengemudi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek mengaku belum mengetahui kalau pemerintah telah memberlakukan ETLE di tol.

"Belum tahu kalau itu hari ini berlakunya, kalau tilang elektronik sudah dengar dari lama banget, " kata Sugiri (42) warga Subang saat ditemui di Rest Area Kilometer 57 Tol Jakarta-Cikampek.

Akan tetapi, kata Sugiri, dirinya mendukung secara penuh kebijakan pemerintah mengenai ETLE sebagai upaya penertiban kendaraan.

"Untuk penertiban, pasti kita mendukung kebijakan itu, " katanya.

Hal serupa juga diungkapkan pengendara asal Purwokerto, Nurwahid (36) yang juga mengaku tidak mengetahui jika hari ini merupakan pemberlakuan ETLE.

"Saya tahu, tapi kirain bukan hari ini, " katanya.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan mengungkapkan, nanti 244 kamera ETLE Nasional Presisi akan diimplementasikan.

Aan juga merinci mekanisme penindakan yang bakal diterapkan Korlantas Polri.

Baca juga: Mulai Besok, Tol Cipali dan Japek Bakal Terapkan Tilang Elektronik, di Mana Saja Kameranya Dipasang?

"Jadi setelah di-capture pelanggaran tersebut overload maupun overspeed, ini akan masuk ke back office Korlantas. Dari back office diproses, divalidasi, diverifikasi. Setelah diverifikasi ini layak untuk dikirim surat konfirmasi begitu secara fisik maupun melalui web yang ada," katanya.

Brigjen Aan Suhanan menyebut ada dua jenis pelanggaran yang diberlakukan. Menurut dia, sosialiasi telah digelar sejak awal Maret lalu.

"Yang pertama adalah pelanggaran overload ini di tol Trans Jabar kemudian yang kedua pelanggran overspeed ini ada di tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved