Di Jabar, Baru Ada 13 Pemadam Kebakaran Mandiri, Sisanya Gabungan Antara BPBD dan Satpol PP

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengapresiasi kabupaten/kota yang selama ini telah memprioritasikan pelaksanaan sub-urusan kebakaran dan

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Darajat Arianto
dok Biro Adpim Jabar
Wagub Jabar saat menjadi Inspektur Upacara pada Peringatan HUT Ke- 103 Pemadam Kebakaran 

Kementerian Dalan Negeri telah menerbitkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 364.1-306 tahun 2020 tentang pedoman pembinaan relawan pemadam kebakaran (ditetapkan tanggal 28 maret 2020) sebagai panduan untuk melibatkan peran serta masyarakat dalam bentuk dukungan relawan pemadam kebakaran (Redkar).

"Berdasarkan keputusan tersebut setiap daerah didorong untuk membentuk Redkar mulai dari tingkat RT/RW tingkat desa/kelurahan, yang akan terakumulasi menjadi Redkar tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, sampai tingkat nasional," ucap Pak Uu

"Melalui wadah Redkar, seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi untuk menjaga dan melindungi lingkungannya dari ancaman bahaya kebakaran," pungkas Dia.

Untuk mendukung berbagai upaya terkait sub- urusan kebakaran dan penyelamatan, pada upacara penyelenggaraan HUT ke-103 ini juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama tentang pencegahan penanggulangan serta penanganan kebakaran dan penyelamatan antarkabupaten/ kota di Jabar.

Juga diadakan penyerahan piagam penghargaan bagi instansi pemadam kebakaran kabupaten/ kota di Jabar yang memiliki prestasi dan kinerja dalam penyelenggaraan pemadam kebakaran dan penyelamatan.

Sejumlah instansi yang menerima piagam penghargaan di antaranya Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Bogor, Dinas Damkar dan Penanggulangan Bencana Kota Bandung, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Bandung, Dinas Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Purwakarta, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved