Atta Halilintar Siap Kembalikan Tas Mewah Dior Pemberian Doni Salmanan

Atta Halilintar melalui laman Instagram mengaku pernah mendapatkan hadiah tas mewah merek Diorndari Crazy Rich Bandung itu saat dirinya berulang tahun

Editor: Ravianto
Kolase Youtube Atta Halilintar dan Instagram Doni Salmanan
Atta Halilintar saat Doni Salmanan. Atta siap kembalikan tas mewah pemberian Doni. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Beberapa aset milik Doni Salmanan telah disita oleh tim penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri. 

Selain itu, atas penelusuran aset-aset tersebut membuat beberapa publik figur ikut terseret namanya. Salah satunya Atta Halilintar

Terkini Atta Halilintar melalui laman Instagram mengaku pernah mendapatkan hadiah tas mewah merek Dior dari Doni saat dirinya berulang tahun.

"Saya pernah dapat kado ulang tahun dari mas Doni Salmanan, tas ini," ujar Atta Halilintar di Instagram cerita, Rabu (16/3/2022). 

Dalam unggahan suami Aurel Hermansyah di Instagram cerita, terlihat jika tas hitam bermotif tersebut bertulisakan merek brand ternama, Dior. 

Atta pun secara tegas berencana untuk menyerahkan tas tersebut kepada pihak nerwajib dalam waktu dekat. 

"Segera saya kembalikan ke pihak berwajib," kata suami Aurel Hermansyah. 

Rizky Febian Bakal Diperiksa Bareskrim Polri Buntut Kasus Doni Salmanan, Anak Sule Siap Bakal Hadir

"Siap dikembalikan," sambung ayah Ameena Hanna Nur Atta.

Uang Doni Salmanan dari Kekalahan Member

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap apa pekerjaan tersangka kasus Quotex Doni Salmanan di Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Pada KTP, Doni Salmanan tercatat sebagai buruh harian lepas dan tercatat masih berusia 23 tahun.

"Adapun DS saat ini berusia 23 tahun, pekerjaan adalah sesuai KTP buruh harian lepas, beralamat di jalan Candra Asih, Perumahan Kota Baru, Bandung Barat," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).

Asep menuturkan bahwa kini Doni terjerat dalam kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoax dan menyesatkan yang bisa mengakibatkan kerugian masyarakat.

Dia menyebarkan informasi itu melalui akun Youtube King Salaman.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved