Kabar Seleb

Rizky Febian Bakal Diperiksa Bareskrim Polri Buntut Kasus Doni Salmanan, Anak Sule Siap Bakal Hadir

Buntut kasus Doni Salmanan, Rizky Febian kena imbas turut diperiksa di Bareskrim Polri hari ini, anak sulung Sule itu pun siap hadir

Editor: Hilda Rubiah
wartakotalive.com/Instagram @rizkyfbian
Buntut dari kasus penipuan Doni Salmanan, Rizky Febian turut dipanggil Bareskrim Polri 

TRIBUNJABAR.ID - Buntut kasus Doni Salmanan, Rizky Febian kena imbas turut diperiksa di Bareskrim Polri.

Rizky Febian turut diperiksa polisi, anak sulung Sule itu pun siap untuk hadir.

Kasus penipuan berkedok trading binary option platform Quotex atas tersangka Doni Salmanan menyeret sejumlah nama artis.

Satu di antaranya penyanyi muda Rizky Febian.

Kuasa Hukum Rizky Febian, Ahmad Ramzy menyatakan bahwa kliennya direncanakan bakal diperiksa penyidik Bareskrim Polri sekitar pukul 14.00 WIB pada Rabu (16/3/2022) hari ini.

Baca juga: Ini Status Dinan Fajrina Setelah Diperiksa Bareskrim Polri Soal Kasus Doni Salmanan

"Hari ini saya koordinasi yang harusnya dipanggil jam 10.00 WIB klien saya Rizky Febian, saya minta untuk diundur agak siang sedikit, nanti jam 2 kita akan hadir di sini untuk siap diperiksa oleh penyidik siber Bareskrim Polri," ujar Ramzy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022).

Ramzy menuturkan Rizky Febian diperiksa dalam statusnya sebagai saksi dalam kasus Doni Salmanan.

Menurutnya, putra pelawak Sule itu bakal menghadiri pemeriksaan kali ini.

"Artinya sebagai warga negara yang baik, Rizky siap datang kok. Namanya orang dipanggil polisi, biasa saya. Tapi ya harus datang," jelas Ramzy.

Lebih lanjut, dia masih enggan untuk membeberkan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan Rizky Febian.

Dia menyerahkan penyelidikan kepada Bareskrim Polri.

"Saya belum bisa tahu karena hari ini belum diperiksa, nanti jam 2 diperiksa. Ketika selesai diperiksa, saya bisa kasih keterangan.," pungkasnya

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mulai membidik enam orang publik figur yang diduga turut menerima aliran dana dari tersangka kasus Quotex Doni Salmanan.

"Nanti akan kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saudara MH, saudara DM, saudara MR, saudara FR, saudara DS dan DS," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (15/3/2022).

Asep menuturkan nantinya keenam publik itu bakal diperiksa sebagai saksi. Rencananya, seluruhnya bakal diperiksa pada Jumat hingga Senin pekan depan.

Baca juga: Reaksi Artis, Doni Salmanan Jadi Tersangka Isi Rekening Rp 352 M Disita, Atta Halilintar Terbelalak

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved