2 Preman di Garut yang Duel Hingga Terluka Parah Sama-sama Jadi Tersangka

Duel antara Hermawan dan Ridwan itu tersebut terjadi Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (13/3/2022) pukul 05

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Ravianto
dok polres garut
Kedua preman yang terlibat duel di Garut saat mendapat perawatan di Rumah Sakit dr Slamet Garut, Senin (15/3/2022). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Polisi tetapkan dua orang pria di Garut yang duel hingga mengalami luka parah sebagai tersangka.

Duel antara Hermawan dan Ridwan itu tersebut terjadi Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (13/3/2022) pukul 05.40 pagi.

Duel sadis tersebut berujung dengan putusnya tangan kiri Hermawan karena sabetan golok.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi mengatakan kedua pria tersebut dikenakan pasal 351 tentang penganiayaan.

"Keduanya tersangka pasal penganiayaan, di samping sebagai pelaku keduanya juga sebagai korban," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Selasa (15/3/2022).

Ia menyebut pelaku Hermawan menurutnya diganjar hukuman lain karena melanggar UUD Darurat karena membawa sebilah golok dan sudah merencanakan penganiayaan terhadap Ridwan.

Sementara itu untuk tersangka Ridwan meskipun membela diri, dirinya tetap menjadi tersangka karena menganiaya Hermawan hingga tangannya putus.

"Penganiayaan tetap tidak dibenarkan, tetap itu salah dan dikenakan Pasal 351 KUHP," ucapnya.

Peristiwa duel sadis itu bermula saat Hermawan mendatangi Ridwan untuk meminta jatah uang parkir.

Kedatangan Hermawan ternyata ditolak oleh Ridwan, karena kesal beberapa hari kemudian Hermawan datang lagi dengan membawa golok.

Hermawan kemudian membacok tubuh Ridwan secara membabi buta di kepala, dada dan tangan.

Ridwan yang panik berusaha menangkis bacokan tersebut.

Kemudian Hermawan terjatuh hingga golok yang dipegangnya lepas.

"Golok itu kemudian diambil oleh Ridwan, kemudian dibacokan ke tangan kiri Hermawan hingga putus," ujar AKP Dede Sopandi.

Awalnya Minta Jatah Preman

Dua orang preman di Garut terlibat duel hingga mengalami luka parah di sekujur tubuhnya. 

Duel sadis tersebut berujung dengan putusnya tangan salah satu preman karena sabetan golok. 

Duel antara Hermawan  dan Ridwan itu tersebut terjadi Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (13/3/2022) pukul 05.40 pagi. 

AKP Dede Sopandi mengatakan, dari keterangan saksi peristiwa duel sadis itu bermula saat Hermawan mendatangi Ridwan untuk meminta jatah uang parkir. 

Kedatangan Hermawan ternyata ditolak oleh Ridwan hingga beberapa hari kemudian Hermawan datang lagi dengan membawa golok. 

"Dia (Hermawan) tidak terima dengan penolakan Ridwan, kemudian datang lagi sambil membawa golok," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Senin (14/3/2022). 

Hermawan kemudian membacok tubuh Ridwan secara membabi buta di kepala, dada dan tangan. 

Ridwan yang panik berusaha menangkis bacokan tersebut. 

Kemudian Hermawan terjatuh hingga golok yang dipegangnya lepas. 

"Golok itu kemudian diambil oleh Ridwan, kemudian dibacokkan ke tangan kiri Hermawan hingga putus," ujarnya. 

Dede menyebut saat ini keduanya sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Dr Slamet Garut.(*) 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved