Kakek S yang Lakukan Asusila Menyimpang pada Bocah di Tasik, Pernah Lakukan Hal Serupa di Medan

Setiap melaksanakan hajat bejat menyimpangnya, S selalu menging-imingi korban dengan uang jajan, mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 10.000.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Seli Andina Miranti
dokumentasi Polres Tasikmalaya Kota
Petugas Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota kembali memeriksa tersangka S, Sabtu (12/3). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - S (66), tersangka kasus asusila menyimpang terhadap anak lima tahun di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, ternyata pernah tersandung kasus serupa di Medan.

"Tersangka S aslinya dari Medan, Sumut. Dia ternyata di sana pernah tersangkut kasus serupa," kata Kasatreskrim, Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo, di Mapolres, Sabtu (12/3/2022) siang.

Tersangka kemudian merantau ke Tasikmalaya dan bertetangga dengan keluarga korban.

Baca juga: Modus Kakek di Tasik Agar Bisa Lakukan Aksi Asusila Menyimpang pada Korban, Diiming-iming Uang Jajan

"Korban sendiri sering bermain ke rumah tersangka, hingga akhirnya terjadi kejadian mengenaskan ini," ujar Agung.

Setiap melaksanakan hajat bejat menyimpangnya, S selalu menging-imingi korban dengan uang jajan, mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 10.000.

Diberitakan sebelumnya, tersangka nyaris jadi bulan-bulanan warga setelah kasus asusila menyimpang tersebut terungkap.

Warga sempat merangsek ke rumah tersangka untuk berbuat perhitungan. Namun untung keburu tercium jajaran Polsek Mangkubumi.

Petugas yang datang ke lokasi merasakan situasi sudah panas. Petugas pun segera mengamankan S dari amukan warga.

Baca juga: Kakek di Tasik Hampir DIamuk Massa, Diduga Lakukan Asusila Menyimpang Pada Seorang Balita

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved