Kakek di Tasik Hampir DIamuk Massa, Diduga Lakukan Asusila Menyimpang Pada Seorang Balita

Kakek bejat ini diduga telah melakukan perbuatan asusila menyimpang kepada seorang anak berusia lima tahun.

Penulis: Firman Suryaman | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa/ Polres Tasikmalaya Kota
Tersangka S akan menjalani pemeriksaan di ruang Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (10/3). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Seorang kakek berinisial S (66) di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, nyaris diamuk masa, Rabu (9/3/2022) malam.

Kakek  ini diduga telah melakukan perbuatan asusila sodomi kepada seorang anak berusia lima tahun.

Malam itu warga merangsek ke rumah S untuk membuat perhitungan setelah diketahui S diduga kuat melakukan pelecehan seksual menyimpang kepada A, tetangganya.

Baca juga: Lakukan Tindak Asusila pada 3 Anak, Sopir Bajaj Hampir Babak Belur Diamuk Massa, Pelaku Ancam Korban

Beruntung sebelum massa bertindak brutal, jajaran Polsek Mangkubumi tiba di lokasi dan langsung melakukan pengamanan.

Petugas segera memasukkan S ke dalam mobil patroli dan mengamankannya ke Mapolres Tasikmalaya Kota. Sementara petugas lainnya melakukan identifikasi.

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo, mengatakan, S sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami menyiapkan perangkat hukumnya yakni UU perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Agung.

Baca juga: KRONOLOGI Guru Tepergok Berbuat Asusila dengan Wanita Bukan Istrinya di Toilet Musala, Ngaku Khilaf

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved