Kakek di Tasik Hampir DIamuk Massa, Diduga Lakukan Asusila Menyimpang Pada Seorang Balita
Kakek bejat ini diduga telah melakukan perbuatan asusila menyimpang kepada seorang anak berusia lima tahun.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Seorang kakek berinisial S (66) di Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, nyaris diamuk masa, Rabu (9/3/2022) malam.
Kakek ini diduga telah melakukan perbuatan asusila sodomi kepada seorang anak berusia lima tahun.
Malam itu warga merangsek ke rumah S untuk membuat perhitungan setelah diketahui S diduga kuat melakukan pelecehan seksual menyimpang kepada A, tetangganya.
Baca juga: Lakukan Tindak Asusila pada 3 Anak, Sopir Bajaj Hampir Babak Belur Diamuk Massa, Pelaku Ancam Korban
Beruntung sebelum massa bertindak brutal, jajaran Polsek Mangkubumi tiba di lokasi dan langsung melakukan pengamanan.
Petugas segera memasukkan S ke dalam mobil patroli dan mengamankannya ke Mapolres Tasikmalaya Kota. Sementara petugas lainnya melakukan identifikasi.
Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Agung Tri Poerbowo, mengatakan, S sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami menyiapkan perangkat hukumnya yakni UU perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Agung.
Baca juga: KRONOLOGI Guru Tepergok Berbuat Asusila dengan Wanita Bukan Istrinya di Toilet Musala, Ngaku Khilaf