Anggota Gangster yang Membabi Buta Serang Warga di Pancoran Mas Ditangkap, Motifnya Ingin Terkenal

Peristiwa terjadi 6 Maret 2022 di mana sekelompok orang menyerang kelompok lainnya secara membabi buta.

Editor: Ravianto
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Para pelaku pembacokan pada warga Pancoran Mas, Depok, Rabu (9/3/2022). (TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma) 

Polisi telah menangkap delapan anggota gengster dari kasus penyerangan yang menyebabkan tiga warga Pancoran Mas, Kota Depok, menderita luka bacokan akibat sabetan senjata tajam.

Delapan pelaku kini telah diamankan di Mapolestro Depok, dan ada beberapa di antaranya yang masih di bawah umur.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, mengatakan, dari delapan pelaku yang diamankan, empat di antaranya merupakan pelaku pembacokan yang menyebabkan tiga warga terluka.

"Untuk pelaku yang ada di TKP kurang lebih ada 14 orang. Malam itu juga tertangkap kami amankan empat orang dan esok harinya empat lagi total jadi delapan," kata Imran didamping Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, saat memimpin ungkap kasusnya, Rabu (9/3/2022) malam.

"Yang empat ini eksekutor langsung (melakukan pembacokan terhadap tiga korban)," sambungnya lagi.

Lebih lanjut, Imran berujar pihaknya terus memburu keberadaan tiga pelaku utama lainnya yang melarikan diri.

"Ada tiga orang lagi yang masih buron, mudah-mudahan dapat segera kami amankan,"

Kelompok Pelaku Menamakan Diri Geng T2CR

Imran mengatakan, para pelaku yang diamankan merupakan anggota dari beberapa geng yang bergabung untuk menyerang kelompok lain.

"Jadi mereka ini menamakan diri dengan geng T2CR, jadi gabungan dari Geng Tanjok, Kasino, Crime, dan Kresek. Ini senjatanya ada celurit, parang, pedang, semuanya mematikan ini diambil dari TKP dan rumahnya," tuturnya.

Terakhir, Imran berujar para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

"Pasal 170 KUHP. Ancaman penjara diatas lima tahun," pungkasnya.

Motif Gengster

Polisi menyebut motif sementara gengster serang warga di kawasan Cagar Alam, Pancoran Mas, Kota Depok, adalah tawuran.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, menuturkan, para pelaku awalnya tengah melarikan diri usai kalah tawuran dengan kelompok musuhnya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved