Anggota Gangster yang Membabi Buta Serang Warga di Pancoran Mas Ditangkap, Motifnya Ingin Terkenal
Peristiwa terjadi 6 Maret 2022 di mana sekelompok orang menyerang kelompok lainnya secara membabi buta.
Dari pengungkapan kasus ini, penyidik menyita beberapa barang bukti berupa empat buah celurit, serta empat buah pedang.
“Ada beberapa tersangka DPO, yakni tujuh tersangka. Jadi sebagian sudah ditangkap dan sebagian masih DPO,” kata Zulpan.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran merespons pemberitaan maraknya aksi penyerangan geng yang anggotanya di bawah umur.
Dalam sebuah rapat, Fadil meminta agar anak buahnya serius menangani ini agar tak terulang kembali.
"Saya akan datang ke lokasi-lokasi yang rawan tersebut sesuai jam kejadian," kata Fadil lewat unggahan pada akun @kapoldametrojaya di Instagram, Senin (7/3/2022).
Eks Kapolda Jawa Timur itu mengatakan, maraknya kasus kriminal yang merugikan masyarakat harus direspons dengan cepat.
Fadil memastikan akan mengevaluasi jajarannya guna menyikapi kasus tersebut. Sebab hal itu perlu dilakukan agar masyarakat merasa tenang dan aman.
"Saya akan evaluasi bersama-sama. Kami susun intervensi yang dapat membuat masyarakat aman dan nyaman," kata Fadil.
Kapolda Metro Sampai Geram
Kasus gangster bacok tiga warga Depok mendapat atensi dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran.
Jenderal bintang dua itu geram membaca pemberitaan aksi brutal gangster tersebut.
Terkini, jajaran Polres Metro Depok telah menangkap delapan pelaku.
Sementara tiga pelaku lainnya masih buron.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan atau penganiayaan secara bersama-sama, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
8 Pelaku Ditangkap, Tiga Masih Buron
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/geng-t2cr-geng-tanjok-kasino-crime-dan-kresek.jpg)