Kepala Desa di Majalengka Keluhkan Dana Bagi Hasil, DPRD Berikan Solusi Ini
DBH sendiri merupakan sumber pendapatan desa yang diperuntukkan untuk belanja desa dan ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja desa.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Suasana Rapat Komisi 1 DPRD Majalengka dengan APDESI Majalengka, Senin (7/3/2022).
Selain itu, para kepala desa juga mempertanyakan, kenapa alokasi DBH selalu ditentukan oleh pemerintah kabupaten.
"Ada juga yang mengeluhkan, kenapa ADD tidak memasukkan tunjangan Kepala desa. Oleh karena itu, kami Komisi 1 akan melakukan rapat kerja dengan dinas desa, dengan kecamatan se-kabupaten Majalengka dan inspektorat untuk memberikan solusi terbaik untuk para kepala desa," katanya.
Baca juga: 215 Orang Berebut Jadi Kepala Desa di Ciamis dalam Pilkades Serentak Tahun Ini