Kepala Desa di Majalengka Keluhkan Dana Bagi Hasil, DPRD Berikan Solusi Ini

DBH sendiri merupakan sumber pendapatan desa yang diperuntukkan untuk belanja desa dan ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja desa.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Suasana Rapat Komisi 1 DPRD Majalengka dengan APDESI Majalengka, Senin (7/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Kepala Desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Majalengka mengeluhkan kebijakan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) yang dinilai tidak merata.

DBH sendiri merupakan sumber pendapatan desa yang diperuntukkan untuk belanja desa dan ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja desa.

Ketua APDESI Majalengka, Duki mengatakan, pihaknya mendapat panggilan dari DPRD kabupaten untuk mencari solusi terkait keluhan yang disampaikan anggotanya terkait pengalokasian dana bagi hasil tersebut.

Baca juga: Dapat Suara Terbanyak, Prajurit Marinir TNI AL Jadi Kepala Desa di Cianjur

Sebanyak puluhan kepala desa yang tergabung dalam APDESI pun memenuhi panggilan dan menggelar rapat kerja bersama anggota DPRD Komisi 1.

"Rekan-rekan dari kepala desa sudah menyampaikan keluh kesahnya terkait DBH yang kurang merata. Semoga bapak-bapak dewan yang terhormat dapat memperjuangkannya dan kami dukung semua keputusannya," ujar Duki selepas rapat, Senin (7/3/2022).

Ketua Komisi I DPRD Majalengka, Teten Rustandi menyampaikan, sesuai rapat bersama puluhan kepala desa, pihaknya mendapatkan sejumlah keluhan atau curhatan.

Salah satunya, pembagian Dana Bagi Hasil yang kurang merata yang diterima oleh setiap desa.

"Yang dikeluhkan para kepa desa soal DBH, yaitu pembagiannya yang masih belum merata."

"Ada semacam perbedaannya, seperti salah satu di suatu desa yang dibebankan suatu program, ko desa lain yang mendapatkan hasilnya begitu."

"Alokasi ADH juga dinilai tidak tepat waktu. Seharusnya para kepala desa menerima, namun karena tersendat dengan suatu hal, kepala desa itu sampai nombok pakai uang pribadi," ucap Teten.

Baca juga: Polisi Sebut Nurhayati Bukan Pelapor Kasus Korupsi Kepala Desa Citemu, yang Lapor BPD Desa Citemu

Menindaklanjuti hal itu, pihaknya saat ini baru sebatas menampung seluruh aspirasi yang disampaikan para kepala desa tersebut.

Di sisi lain, pihaknya juga dalam waktu dekat akan menyampaikan ke dinas terkait maupun Inspektorat.

"Oleh karena itu, kami menampung aspirasi dari kepala desa untuk ditindaklanjuti baik ke DPMD ataupun inspektorat dan Bupati sebagai pemangku kebijakan," jelas dia.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas menambahkan, para kepala desa juga mengeluhkan anggaran DBH yang selalu turun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved