Arisan Bodong di Sumedang

Tangisan Bos Arisan Bodong Sumedang, Rumah Dijarah, Akui Salah, Uang Member Dipakai Beli Mobil

MAW kini tengah ada di dalam Mapolsek Jatinangor. Ia mengaku tak sanggup membayar kerugian membernya.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Bos arisan bodong di Sumedang MAW (23) saat diwawancarai TribunJabar.id di Mapolsek Jatinangor, Senin (28/2/2022). 

Iis sebagai keluarga terduga pelaku mengatakan keluarga MAW sangat tertekan.

Di samping itu, keluarga tidak menyangka usaha MAW mungkin akan menjadi kasus kriminal. 

"Keponakan saya hanya punya mobil kecil Ayla. Kalau sampai Rp 20 miliar, mungkin dia sudah punya Fortuner. Keluarga bukan lagi tertekan, tapi sekarat," kata Iis.

MAW (23) sang terduga bos arisan bodong digelandang ke Mapolda Jawa Barat, Senin (28/2/2022).
MAW (23) sang terduga bos arisan bodong digelandang ke Mapolda Jawa Barat, Senin (28/2/2022). (Tribun Jabar/Kiki Andriana)

Bos Arisan Nyaris Diamuk Massa

MAW (23), pengelola arisan bodong yang nilainya mencapai Rp 20 miliar, akhirnya dibawa ke Mapolda Jawa Barat, Senin (28/2).

Sudah dua hari MAW beserta ayah dan ibunya berlindung di Mapolsek Jatinangor karena menghindari amuk puluhan korbannya.

Kemarin, puluhan korban arisan bodong ini mendatangi Mapolsek Jatinangor untuk meminta pertanggungjawaban pelaku, mengembalikan uang mereka seperti yang dijanjikan.

Mereka terus menyoraki MAW yang terlihat menangis saat petugas membawanya keluar.

Penangan kasus ini diambil alih Polda Jabar karena nilai kerugiannya yang mencapai puluhan miliar rupiah.

Sabtu lalu, MAW dan keluarganya dibawa ke Mapolsek Jatinangor setelah puluhan korban menggeruduk rumahnya di Desa Cikeruh, Kecamatan Jatinangor.

"Sejumlah penghuni rumah itu meminta perlindungan, bahkan sampai menginap dua hari di sini," ujar Kapolsek Jatinangor, Kompol Aan Supriatna di Mapolsek Jatinangor, kemarin.

Meski sudah berada di Mapolsek Jatinangor, kata Aan, para korban selalu mendatangi MAW. Kapolsek pun akhirnya memutuskan untuk memediasi mereka.

Dari mediasi, kemudian disepakati bahwa MAW akan mengembalikan uang para korban, Senin (28/2).

"Namun, pesimistis ya, uang senilai sekitar Rp 20 miliar dikembalikan dalam dua hari," kata Kapolsek.

Aan mengatakan, selama di mapolsek, MAW tampak sangat tertekan.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved