Kajian

Hukum Uang Kripto dalam Islam Menurut Ustaz Adi Hidayat, Bagaimana dengan NFT dan Token Kripto?

Berikut ini hukum uang kripto dan turunannya dalam bentuk NFT dalam pandangan Islam dijelaskan Ustaz Adi Hidayat

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Seli Andina Miranti
Youtube Adi Hidayat Official
Ustaz Adi Hidayat jelaskan hukum uang kripto menurut Islam 

“Penting dicatat, bendanya ada, wujudnya ada, kalau pun dicetak, wujudnya nampak, namun harus dinilai dan ditukarkan dengan satu mata uang yang wujudnya tidak ada, seperti Ethereum,”

“Tapi ketika dimunculkan dihadirkan dia tak punya wujud fisik, jadi bagaimana menukarkan sesuatu yang ada dengan yang tidak ada,” paparnya.

Demikian, menurutnya penjelasan sampai saat ini hal tersebut masih menjadi persoalan.

Namun, jika persoalan tersebut sudah selesai atau uang kripto dapat diwujudkan maka menurutnya uang kripto pun aman dapat dipergunakan.

Ustaz Adi mengingatkan para ulama memberikan hukum yang ketat untuk memberikan kepastian yang menjamin kemaslahatan semua pihak.

“Jadi jangan sampai ini punya keuntungan di satu komunitas atau golongan tertentu yang diuntungkan dengan adanya ini, tapi merugikan pihak lain yang belum tahu,”

“Tiba-tiba satu orang diendorse seakan-akan punya banyak penghasilan dari situ, orang tertarik masuk, simpan aset, dia bayar. Tuh kan persoalan cryptocurrency harus disimpan uang dulu, deposit dulu, kemudian jika mau mendepositkan apa jaminan dari situ,” paparnya.

Bagi Ustaz Adi Hidayat, persoalan adapun jika uang kripto dicetak maka dikembalikan ke mata uang yang ada.

Demikian, ia pun mempertanyakan kenapa tidak mempergunakan mata uang yang ada saja.

Oleh karena itu menurutnya persoalan uang kripto saat ini karena belum ada otoritas penjamin.

Kemudian, Ustaz Adi Hidayat mencontohkan solusi terhadap uang kripto jika berlaku dijadikan uang digital.

“Kalau dia bisa menyelesaikan persoalan ini selesai babnya, tuntasi. Misal uang kripto diwujudkan bentuknya, lalu punya nilai sekian-sekian.”

“Lalu uang kripto tersebut ekuivalen misalnya dengan mata uang yang ada sekarang secara fisikal didapati, sekian-sekian,” jelasnya.

Baca juga: Industri Bisnis Kripto Makin Ramai, Wirda Mansur Luncurkan Token Kripto, Susul Anang Hermansyah

Dari sana, jika uang kripto diberlakukan sebagai uang digital dan dinilai dengan persamaan nilai semisal dolar.

Namun, jika nilai tersebut dikontrol oleh otoritas tertentu, ia pun mengajukan solusi dengan membuat underlyin semisal pada emas.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved