Habis Kontrak, Proyek Perbaikan Jalan di Selatan KBB Terhenti, Pemda Tunggu Rekomendasi dari Pemodal
Perbaikan ruas jalan di wilayah selatan KBB terhenti karena kontrak pelaksana proyek sudah habis
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Perbaikan ruas jalan di wilayah selatan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terhenti, karena saat ini kontrak untuk pelaksana proyek atau kontraktor dipastikan sudah habis.
Sebelumnya, Pemda KBB melakukan perbaikan jalan sepanjang 72 kilometer di daerah selatan yang dibagi menjadi dua paket pengerjaan yaitu sepanjang 52,5 km dari Selacau-Cililin, Cililin-Sindangkerta, Sindangkerta-Celak, Celak-Gununghalu, Bunijaya-Cilangari, Cilangari-Cisokan, dengan biaya Rp 177 miliar.
Kemudian untuk paket pengerjaan yang kedua, yakni sepanjang 19,5 kilometer dari Rancapanggung-Cijenuk, Cijenuk-Sarinagen, dan Sarinagen-Baranangsiang, dengan anggaran senilai Rp 78 miliar. Dana perbaikan jalan ini dibiayai PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Baca juga: Ganjil Genap: Dalam Dua Jam Ratusan Kendaraan Diputar Arah di GT Pasteur, Polisi Tutup 3 Jalan
"Dari sisi kontrak memang sudah habis, kami sedang menunggu rekomendasi untuk perpanjang kontrak dari PT SMI, BPKP, dan juga Mendagri," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat di Ngamprah, Jumat (11/2/2022).
Hengky mengatakan, terkait perpanjangan kontrak tersebut, PT SMI selaku pihak yang membiayai proyek jalan ini memang sudah mengizinkan, tetapi hingga saat ini, pihaknya belum menerima surat resmi.
"PT SMI tidak masalah kalau ada perpanjangan, tapi kami masih nunggu dari BPKP, termasuk dari pendampingan seperti kejakasaan, dan dewan. Intinya, kami masih menunggu rekomendasi resmi dan formal," katanya.
Pihaknya berharap, kontrak bagi pelaksana proyek jalan tersebut bisa segera diperpanjang karena jika tidak, pengerjaan perbaikan jalan ini akan lebih lama lagi karena harus ada lelang ulang.
"Banyak pertimbangan kalau putus kontrak, mulai lelang lagi, nanti akan molor lagi. Jadi, akan memakan waktu karena kalau putus kontrak harus diaudit dulu secara keseluruhan, berapa persen yang sudah dikerjakan," ucap Hengky.
Ia mengatakan, jika kontrak proyek perbaikan jalan ini tidak diperpanjang, maka pengerjaannya baru akan bisa dilakukan pada tahun 2023 mendatang, sehingga hal itu akan mengganggu aktivitas masyarakat.
"Waktunya bisa dipertengahan tahun baru bisa mulai dikerjakan. Nah, itu saya tidak ingin mengganggu aktivitas masyarakat karena macet. Sekarang saja sudah ada perekonomian yang terganggu," ucapnya.
Baca juga: CATAT! Ganjil-Genap Masuk Kota Bandung Diberlakukan Mulai Besok, Juga Akan Ada Penutupan Jalan Ini
Kabid Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), KBB, Aan Sopian, mengatakan, proyek jalan yang terhenti itu merupakan pengerjaan untuk paket satu.
"Perbaikan jalan paket satu dari Selacau hingga Cisokan dihentikan sementara dan progresnya juga memang masih di bawah 50 persen," kata Aan.
