TERUNGKAP Kenapa Briptu Christy Memilih Desersi, Suami Bercerita, Terkait Video Asusila?
Suami Briptu Christy angkat bicara tentang kasus yang membelit istrinya. Briptu Christy ditetapkan masuk DPO setelah sebulan meninggalkan tugas.
"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).
Wanita bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu menjadi buronan DPO Polda Sulawesi Utara karena disersi.
Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022.
Briptu Christy dicari karena desersi.
"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.
Zulpan mengatakan, Christy dibawa ke Propam Polda Metro Jaya, sebelum diterbangkan ke Manado.
Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Briptu Christy Desersi hingga Jadi Buronan Polisi, Suami Ungkap Alasannya: Mungkin Banyak Tekanan