TERUNGKAP Kenapa Briptu Christy Memilih Desersi, Suami Bercerita, Terkait Video Asusila?

Suami Briptu Christy angkat bicara tentang kasus yang membelit istrinya. Briptu Christy ditetapkan masuk DPO setelah sebulan meninggalkan tugas.

Editor: Giri
Instagram/forumwartawanpolri
Potret Briptu Christy Polwan cantik yang hilang tinggalkan tugas. 

TRIBUNJABAR.ID - Suami Briptu Christy angkat bicara tentang kasus yang membelit istrinya. Briptu Christy ditetapkan masuk daftar pencarian orang setelah sebulan meninggalkan tugas.

Suami Briptu Christy juga seorang polisi.

Dia bernama Briptu Reynaldi.

Briptu Reynaldi mengatakan, Briptu Christy sempat curhat padanya sebelum meninggalkan tugasnya sebagai polisi.

Namun Briptu Reynaldi tidak bisa menyampaikan secara detail terkait apa yang diceritakan istrinya.

"Dia meninggalkan tugas dia curhat ke saya. Tapi, kalau saya share ke media mungkin belum bisa karena itu masalah kantor, kan. Karena saya juga anggota," kata Briptu Reynaldi dilansir Kompas.com, Rabu (9/2/2022).

"Dia hanya mengatakan mau cari ketenangan dulu, karena mungkin sudah terlalu banyak pikiran dan tekanan," terangnya.

Lebih lanjut Briptu Reynaldi mengungkapkan bahwa istrinya memang tidak bisa menerima tekanan kerja yang berlebih.

Terkait adanya pemberitaan soal video asusila yang jadi alasan desersi Briptu Christy, Briptu Reynaldi dengan tegas membantahnya.

Briptu Reynaldi menegaskan video asusila itu tidaklah benar.

"Pemberitaan hanya berasumsi sendiri dan tidak mencari informasi yang pasti," imbuh dia.

Briptu Christy dan saudara kembarnya
Briptu Christy dan saudara kembarnya (Istimewa via Tribun Manado)

Diamankan di hotel

Diwartakan Tribunnews.com, Briptu Christy, anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara, yang sempat dinyatakan masuk DPO dikabarkan ditangkap.

Ia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro, Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Rabu (9/2/2022).

Wanita bernama lengkap Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto itu menjadi buronan DPO Polda Sulawesi Utara karena disersi.

Penangkapan Briptu Christy berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. 

Briptu Christy dicari karena desersi.

"Ditangkap karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini," imbuhnya.

Zulpan mengatakan, Christy dibawa ke Propam Polda Metro Jaya, sebelum diterbangkan ke Manado.

Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulawesi Utara. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Briptu Christy Desersi hingga Jadi Buronan Polisi, Suami Ungkap Alasannya: Mungkin Banyak Tekanan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved