Ruko di A Yani Bandung yang Digerebek Polisi Ternyata Terkait Dugaan Penipuan Trading Binary Option

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggerebek sebuah ruko di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Rabu (9/2/2022).

Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman
Bareskrim Polri menggerebek sebuah ruko di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Rabu (9/2/2022).  

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggerebek sebuah ruko di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Rabu (9/2/2022).

Ruko tersebut kemudian dipasang garis polisi oleh pihak kepolisian.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Whisnu Hermawan menyebut bahwa penggerebekan itu berkaitan dengan dugaan kasus penipuan trading binary option melalui platform FBS.

"Itu masalah penipuan trading binary option melalui platform FBS," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Kamis (10/2/2022).

Whisnu menjelaskan ruko yang digeledah milik seorang tersangka berinisial WKA. Namun demikian, dia belum menjelaskan barang bukti yang disita dari tempat tersebut.

"Iya informasinya ruko itu milik WKA. Ini masih didalami. Nanti kalau ada info kita lanjutin lagi," tukas Whisnu.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved