Update Kasus Subang
Keseharian Danu setelah Keluar dari Yayasan Yoris, Majikan Ungkap Saksi Kasus Subang Banyak Berubah
Sejak menjadi saksi Kasus Subang, Danu harus melepas pekerjaan sebagai staf yayasan, kini alih profesi, majikan ungkap perubahan Danu
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) sudah memasuki 5 bulan, Danu, saksi kasus Subang curhat ungkap perasaannya menjadi sorotan.
Tragedi nahas, Tuti dan Amalia ditemukan tewas dalam bagasi mobil Alphard di samping rumahnya pada 18 Agustus 2021 lalu belum kunjung terungkap.
Sejauh ini, kepolisian pun masih berusaha untuk menguak misteri kematian ibu dan anak di Subang tersebut.
Kini, sudah memasuki pertengahan bulan Januari 2022 ini, kepolsian belum memberikan update terbaru kasus Subang tersebut.
Sembari menanti kasus Subang itu terungkap, keluarga korban tak henti berharap ada kabar gembira dari polisi.
Selain keluarga korban, para saksi pun turut menantikan pengumuman dari Polda Jabar dengan harapan pelaku sudah ditangkap.
Terlebih beberapa waktu lalu Kapolda Jabar, Irjen Suntana menjanjikan akan mengungkap kasus Subang awal bulan tahun 2022.
Lamanya proses pengungkapan kasus Subang, tak ditampik sejumlah saksi yang merasa kena imbas.
Mereka mengaku merasa tertekan hingga trauma karena kasus perampasan ibu dan anak di Subang tersebut belum terungkap.
Seperti halnya yang dirasakan saksi bernama Muhamad Ramdanu (21) alias Danu.

Baca juga: Pernah Didesak Jadi Tersangka Kasus Subang Kini Jadi Youtuber Dapat Gaji, Danu Ucapkan Ini Ke Yoris
Danu merupakan saksi dari keluarga yang merupakan keponakan dari korban, Tuti Suhartini.
Selain itu Danu juga merupakan staf yayasan yang bekerja dengan dua korban, Tuti dan Amalia tersebut.
Sejak tragedi perampasan nyawa, Danu ikut terseret menjadi saksi dalam kasus Subang tersebut.
Namun, tak sembarang saksi, ia sempat dicurigai terlibat dalam kasus tersebut.
Bukan tanpa sebab, di awal kasus Subang diselidiki, polisi mendapati Danu digonggong anjing pelacak.