Ciamis Kembali ke PKKM Level 2, Pemkab Perketat Prokes dan Vaksinasi Dosis 2 Digencarkan

Ciamis kini kembali memberlakukan PPKM Level 2 di tengah naiknya kasus Covid-19.

Penulis: Andri M Dani | Editor: taufik ismail
Petugas kepolisian berjaga di ruas jalan pemberlakuan ganjil genap di Ciamis pada tahun lalu. Ciamis kini memberlakukan PPKM Level 2. 

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Setelah sempat berada di Level 1 selama bulan Januari lalu, kini Ciamis di pekan kedua Februari kembali ke PPKM Level 2.

“Sesuai dengan Inmendagri No 9 tahun 2022, Ciamis kembali ke Level 2,” ujar Sekda Ciamis Dr H Tatang MPd seusai menghadiri acara syukuran dan doa bersama HUT ke-76 PWI dan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di PWI Ciamis Rabu (9/2/2022).

Untuk kembali ke Level 1, Ciamis menurut H Tatang, harus menggencarkan vaksinasi dosis ke-2 dengan melibatkan berbagai pihak.

”Saat ini realisasi vaksin dosis ke-2 di Ciamis baru mencapai 50 persen. Untuk kembali ke Level 1, capaian realiasi vaksinasi dosis ke 2 minimal 70 persen,” katanya.

Selain menggencarnya vaksinasi dosis ke-2 langkah yang harus dilakukan untuk kembali ke Level 1 adalah memperketat kembali penerapan prokes.

“Terutama kepatuhan menggunakan masker,” tegas H Tatang.

Untuk meningkatkan kepatuhan memakai masker dan penerapan prokes ini H Tatang selaku ketua Satgas Covid Kabupaten Ciamis menugaskan satgas Covid di semua tingkatan, baik di tingkat kecamatan, desa maupun SKPD guna melakukan monitoring (razia).

“Ada monitoring kedisiplin masyarakat dalam menerapkan prokes terutama memakai masker. Monitoring itu di semua tingkatan sampai ke tingkat RW,” ujarnya.

Dengan monitoring dan meningkatnya disiplin dalam penerapan prokes tersebut diharapkan Ciamis kembali ke Level 1 dan penularan Covid di Ciamis tidak marak.

Kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang atau menimbulkan kerumunan harus menjadi perhatian Satgas Covid- 19 untuk menegakkan disiplin prokes.  

Penerapan Level 2 di Ciamis tidak memperketat mobilitas maupun aktivitas warga , termasuk tidak menutup tempat wisata.

“Tempat wisata tetap buka, mobilitas tetap jalan tidak dibatasi. Asalkan sudah divaksin dosis ke dua dan patuhi prokes terutama pakai masker,” ucap Sekda.

Sesuai dengan keputusan Mendikbud, Ciamis juga menerapkan PTM terbatas 50 persen untuk semua tingkatan.

Dan kasus terkonfirmasi positif di Ciamis sampai Rabu (9/2/2022) sudah menembus angka 14 kasus.

“Kemarin ada penambahan 2 kasus baru. Tapi belum diketahui apakah di Ciamis sudah ada varian omicron atau belum karena harus melalui penelitian terlebih dahulu,” katanya.

Baca juga: Jadi PPKM Level 3, Satpol PP Kota Bandung Siap Gencarkan Operasi Gabungan & Tindak Pelanggar Prokes

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved