Dedi Mulyadi Gerebek Penjual Miras di Perkampungan, Salah Satu Pembelinya Bocah yang Kerap Ngamuk
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi bersama Satpol PP Purwakarta menggerebek sebuah rumah kontrakan yang selama
TRIBUNJABAR.ID - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi bersama Satpol PP Purwakarta menggerebek sebuah rumah kontrakan yang selama ini digunakan sebagai gudang dan tempat penjualan minuman keras di Kampung Naggorak, RT 04/01, Desa Sindangsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.
Penggerebekan tersebut buntut dari pengakuan bocah F (10) yang sebelumnya diselamatkan Dedi Mulyadi untuk mengikuti program rehabilitasi di Ponpes Cireok Purwakarta. F direhabilitasi karena kerap mabuk miras dan obat-obatan hingga berbuat hal yang mengarah kriminalitas.
Sebelumnya Dedi juga bertemu dengan Tobi (rilis sebelumnya disebut Topi) yang merupakan anak dewasa teman dari F. Dari pengakuan F, Tobi adalah orang yang kerap mengajak bahkan meminta uang untuk membeli miras.
Dari sejumlah keterangan dan fakta itu, Dedi mengamankan sebilah golok berukuran 30 cm milik F yang biasa digunakan untuk mengancam. F mengaku golok tersebut dibeli dari seseorang seharga Rp 300 ribu.
Baca juga: Aksi Dedi Mulyadi Naik ke Atap, Perbaiki Rumah Pedagang Penyandang Disabilitas yang Hampir Roboh
“Kemarin saya ambil golok yang biasa digunakan untuk mengancam kalau tidak dikasih uang pada nenek, kakek, paman atau ibunya,” ujar Kang Dedi Mulyadi.
Selain itu Dedi pun mendapat informasi, miras itu dibeli dari Gilang yang biasa berjualan di rumah kontrakan di Kampung Naggorak, RT 04/01, Desa Sindangsari, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta.
Tak menunggu lama, Dedi bersama Satpol PP langsung mendatangi lokasi tersebut. Tidak seperti pada umumnya yang menjual di jalan raya atau pusat keramaian, toko miras tersebut berada di petak atau kontrakan perkampungan yang berdekatan dengan warga.
Dari kejauhan kontrakan terlihat kotor, kumuh dan menyeramkan seolah sudah lama tak berpenghuni. Namun setelah didekati ditemukan banyak botol bekas miras berserakan.
Di lokasi terlihat ada sejumlah kamar yang difungsikan berbeda. Kamar pertama yang gelap difungsikan sebagai gudang miras. Sementara di sebelahnya ada kamar terkunci yang rupanya tempat penjualan lengkap dengan empat unit kulkas penuh miras. Di sana hanya ditemukan seorang penjaga bernama Muji.
Baca juga: Kerap Mabuk dan Ngamuk Bawa Golok, Bocah 10 Tahun Ini Akhirnya Diselamatkan Dedi Mulyadi
“Saya dan Satpol PP datang ke sini pengembangan dari anak kecil 10 tahun punya temen namanya Tobi biasa ambil uang untuk beli minum. Belinya dari Gilang di kontrakan. Di mana Gilangnya?” tanya Dedi.
“Saya hanya yang jaga. Kalau Gilang di rumahnya,” kata Muji.
Dengan diantar Muji, Dedi bersama Satpol PP langsung menemui Gilang yang masih tidur di rumahnya. Dari pengakuan Gilang, tempat tersebut tidak lagi dikelola olehnya.
“Sekarang mah bukan modal Gilang. Ya memang awalnya sama Gilang, tapi sekarang sama Dablu orang Anjun Babakan Gudang. Kalau enggak salah namanya Asep Arismanto,” kata Gilang.
Menurut Gilang awalnya ia terpaksa berjualan miras karena permasalahan utang. Dulu ayahnya meminjam uang Rp 500 juta namun atas nama sang ibu. Kini ayahnya telah meninggal dan utang beralih pada ibunya.
“Jadi ibu saya harus bayar utang Rp 500 jutaan. Tapi sekarang yang punya modal Dablu. Per hari 5 dus sekitar Rp 7 jutaan,” ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/dedi-mulyadi-gerebek-penjual-miras-di-perkampungan-salah-satu-pembelinya-bocah-yang-kerap-ngamuk.jpg)