Arteria Dahlan Sebut OTT KPK Lebih Beradab, Tapi Maki Bilang KPK Seperti Berburu di Kebun Binatang
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyebut bahwa penanganan kasus korupsi di KPK termasuk operasi tangkap tangan (OTT) saat ini lebih beradab d
TRIBUNJABAR.ID,JAKARTA-Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyebut bahwa penanganan kasus korupsi di KPK termasuk operasi tangkap tangan (OTT) saat ini lebih beradab dibanding sebelumnya.
"OTT yang sekarang ini beda kalau mau dicermati dengan OTT-OTT sebelumnya. KPK yang sekarang ini hening, humanis, beradab, tidak gaduh, pemegak hukumnya berkepastian. kenapa?" kata Arteria Dahlan saat rapat bersama dengan KPK di Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Dia menyebut bahwa OTT KPK kali ini tanpa menimbulkan celah kesalahan terkait pembuktian.
"Sebelum di-OTT dia sudah me-research dulu. Bangunan perkara intinya juga sudah digerakkan. Jadi dua-duanya bisa terlihat, maka saya katakan ada bedanya. Setiap di-OTT enggak gaduh lagi. Orang mau ngomong apa sudah kepager semua. Saya apresiasi," ujarnya.
Ia juga mengingatkan soal independensi KPK sebagai penegak hukum yang lepas dari kekuasaan manapun dalam menjalankan tugasnya.
Baca juga: KPK Akan Periksa Staf PT Kediri Bernama Joko Widodo Terkait Dugaan Suap di Tulungagung
"KPK ini independen, KPK ini terlepas dari pengaruh kekuasaan manapun. Semoga ini bisa ditiru oleh penegak-penegak hukum yang lain," katanya.
Arteria Dahlan sebelumnya tersandung kasus salah ucap di rapat Komisi III DPR RI dengan Kejagung. Saat itu, dia menyinggung soal bahasa Sunda yang menuai kontroversi warga Jabar.
Belakangan, dia meminta maaf atas ucapannya itu. PDI Perjuangan sebagai partai yang menaunginya, juga menegur Arteria Dahlan.
Selama Januari 2022, KPK sudah melakukan 4 OTT. Semuanya dilakukan pada kepala daerah. Antara lain Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada 5 Januari, Bupati Penajam Paser Utara Kalimantan Timur Abdul Gafur Mas'ud pada Rabu 12 Januari serta Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin pada Selasa 18 Januari.
Terbaru, OTT terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Itong Isnaeni Hidayat pada Rabu 19 Januari 2022.
OTT KPK Disebut Tidak Bermutu
Di sisi lain, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Bonyamin justru menyebut bahwa PTT KPK saat ini tidak bermutu. Bahwa OTT KPK yang dilakukan hanya menggambarkan KPK sedang bekerja.
Baca juga: Ultimatum Majelis Adat Dayak, Minta Polri 3x24 Jam Tangkap Edy Mulyadi soal Ucapan Jin Buang Anak
"KPK memang kemudian tidak bermutu sekarang semakin menurun pemberantasan korupsinya, pertama dulu menggembar-gemborkan pencegahan namun sekarang hanya retorika gak ada hasilnya gak ada sistemnya seperti apa sampai dua tahun ini," kata Boyamin melalui tayangan video kepada Tribunnews.com, Jumat (21/1/2022).
Alasannya karena memang banyak kepala daerah yang diyakininya terjerat perkara tersebut.
"Kalau mau melakukan penangkapan jangankan seminggu sekali sehari sekali saja bisa, karena ini memang banyak unsur kepala daerah yang terjerat kasus korupsi dan segala macamnya itu," ucap Boyamin.