Penemuan Mayat di Subang
KASUS SUBANG 5 Bulan 11 Hari: Yosef Baru Tahu Soal Ini, Tetap Percaya kepada Polisi, Danu Menangis
Progres terbaru dari kasus ini, jajaran Polda Jabar sudah menyebar sketsa wajah terduga pelaku ke seluruh jajaran polres dan polda di Indonesia.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
"Subang juga masih penyidikan. Masih mengejar DPO," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (22/1/2022).
Sketsa terduga pelaku pun, kata dia, sudah disebar ke seluruh wilayah Indonesia.
"Sketsanya sudah kita sebar ke Polres-Polres wilayah, sampai ke polda seluruh Indonesia juga terkirim (sketsanya)," katanya.
Sebelumnya, Polda Jabar berhasil mendapatkan sketsa wajah terduga pelaku dari hasil keterangan saksi-saksi potensial, serta bantuan Inafis Bareskrim Mabes Polri.
Pihaknya juga mengaku sudah menyebarkan sketsa wajah terduga pelaku ke masyarakat, untuk membantu menemukan pelaku.
"Kita imbau kepada masyarakat bagi yang mengetahui identitas yang sama dengan sketsa itu agar memberikan informasi kepada pihak kepolisian," katanya.
Danu Menangis
Beberapa hari lalu, Muhammad Ramdanu atau Danu, salah satu saksi kasus Subang, atau menangis di hadapan kedua orang tuanya.
Tak cuma menangis, pemuda yang jadi tertuduh dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di subang itu juga sampai mencium kedua kaki kedua orang tuanya untuk meminta maaf.
Tangisan dan permintaan maaf Danu ini terlihat dalam video yang diupload di akun Youtube Herry Susanto, Sabtu (22/1/2022).
Danu sebenarnya dekat dengan kedua korban, namun beberapa kesaksiannya membuat dia dicurigai jadi dalang di balik kasus Subang tersebut.
Lima bulan berlalu, polisi belum juga bisa mengungkap siapa pelaku perampasan nyawa ibu dan anak itu.
Sudah puluhan saksi yang diperiksa, termasuk Danu yang merupakan keponakan Tuti Suhartini.
Meski sempat dicurigati, tak sedikit publik yang justru menduga Danu sebagai saksi yang dikambinghitamkan.
Bahkan kini, Danu pun telah mendapat banyak pendukung yang tak meyakini bahwa pemuda 21 terlibat.