Jika ada Warga Jabar Tersinggung Pernyataan Rasis Arteria Dahlan Bisa Lapor ke Polda Jabar

Polda Jabar belum menerima laporan dari pihak manapun, terkait dugaan ujaran kebencian berisi pernyataan rasis yang disampaikan Arteria Dahlan. 

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Mega Nugraha
Tribun Jabar / Nazmi Abdulrahman
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo 

"Orang Jabar someah, ramah, hade kasemah, artinya menerima siapapun yang datang ke Jabar, mau wisata atau bermukim, kami tidak akan mengusik," ungkap Pak Uu.

"Bahkan dalam politik pun banyak orang luar Sunda menjadi pejabat mewakili Jabar, karena dipilih oleh orang Sunda, baik di legislatif maupun di eksekutif, baik tingkat kokab maupun tingkat provinsi, ataupun tingkat pusat. Orang Sunda itu bisa menerima siapapun, bisa menerima kebhinekaan," paparnya.

Oleh karena itu, Pak Uu mengimbau kepada para pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam memberikan pernyataan. Khususnya kepada Arteria Dahlan agar segera memberikan permyataan maaf secara publik kepada warga Sunda.

Kerahkan Santri dan Kiai

Panglima Santri ini juga menegaskan pihaknya siap mengerahkan para santri dan kiai dari komunitas pesantren untuk menghadapi langsung Arteria Dahlan jika tidak segera meminta maaf. Langkah tersebut siap diambil sebagai wujud bela warga Sunda.

"Saya ingin permohonan maaf. Saya siap datang ke DPR RI dengan komunitas saya, akan membawa para santri ke DPR RI untuk bertemu dengan Arteria Dahlan jika belum juga meminta maaf," tegas Pak Uu.

"Saya akan kerahkan para santri dan kiai sebagai komunitas pesantren, karena sudah mengusik kami warga Sunda," katanya.

Kronologi

Gara-gara ucapannya, Arteria Dahlan menjadi sorotan lagi. Bukan kali ini saja, anggota DPR RI dari PDI Perjuangan itu beberapa kali menjadi pusat atensi karena kontroversinya.

Kali ini, Arteria disorot soal permintaannya kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.

Hal ini diutarakan Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR denga Kejaksaan Agung kemarin, Senin (17/1/2022).

Peristiwa itu bermula saat Arteria menyatakan harapannya agar Kejaksaan Agung (Kejagung) bersikap profesional dalam bertugas.

"Saya minta betul kita profesional, saya sama Pak JA (Jaksa Agung) ini luar biasa sayangnya, Pak," kata Arteria.

Tiba-tiba saja, dia mengungkapkan adanya kajati yang berbahasa Sunda ketika rapat.

Padahal, menurut Arteria, seorang kajati haruslah berbahasa Indonesia ketika rapat.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved