Dedi Mulyadi Sebut Semua Orang Sunda Marah, Bisakah Arteria Dahlan Dijerat Pidana?

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi sebut pernyataan Arteria Dahlan soal penggunaan Bahasa Sunda di rapat Komisi III DPR RI singgung SARA

Penulis: Irvan Maulana | Editor: Mega Nugraha
TRIBUN JABAR/IRVAN MAULANA
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi saat meninjau tambang batu ilegal di Tamansari, Kabupaten Karawang, Minggu (16/1/2022). 

Dikatakan Agustinus Pohan, dalam konteks hukum pidana harus ada mens rea atau niat berbuat pidana.

Baca juga: Arteria Dahlan Diminta Teman Sejawat Klarifikasi Video yang Membuat Gaduh tentang Bahasa Sunda

"Mens reanya atau sikap batin yang membimbing perbuatan itu, apa. Jadi, kalau bicara ujaran kebencian, maka sikap batinnya harus kebencian, saya kira dalam konteks ini tidak ada, apalagi disampaikan kepada orang Sunda juga, kan Jaksa Agung orang sunda juga," katanya.

Ia mengaku tidak dalam posisi mendukung atau membela Arteria Dahlan. Ia menduga jika ucapan Arteria lebih pada permintaan agar tidak menggunakan bahasa daerah ketika berada dalam forum resmi.

"Saya sama sekali tidak membela Arteria, mohon maaf. Mungkin maksudnya adalah, ya kalau di acara resmi jangan pakai bahasa daerahlah, bahasa Sunda, Jawa atau apapun, karena tidak semua mengerti bahasa daerah, karena Indonesia ini ada banyak bahasa daerah. Jadi, saya kira mens reanya tidak ada, kalau etik iya," ucapnya.

Menurutnya, perkataan Arteria Dahlan jelas tidak tepat dan masyarakat pun jangan sampai menanggapi peristiwa ini dengan reaksi yang tidak tepat pula.

"Akibatnya bisa jadi ribut. Jadi, tergantung niatnya mau apa, mau mempolitisasi atau mau proporsional, mestinya sikap proporsional, karena tadi mens reanya apa," katanya.

Pidana ujaran kebencian sendiri saat ini dijeratkan polisi pada Habib Bahar, dalam laporannya terkait dengan KSAD Jenderal Dudung Abdulrahman.

Saat ini, Habib Bahar sudah jadi tersangka ujaran kebencian berbasis SARA dan ditahan di Polda Jabar. 

Arteria Dahlan Sudah Murtad Dari Ajaran PDI Perjuangan

Meski sesama anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, TB Hasanudin tak tanggung-tanggung melontarkan kritik atas rekannya tersebut. Ia mempersilahkan warga Jabar ajukan permohonan agar Arteria Dahlan dipecat.

Menurut TB Hasanudin, pernyataan Arteria Dahlan soal larangan pakai Bahasa Sunda dalam rapat Komisi III DPR RI  tak mewakili komunitas partai atau komunitas anggota DPR RI.

"Ya silakan saja ajukan. Kan ada dewan kehormatan. Nanti akan lakukan sidang, investigasi, dan lainnya," ujar TB Hasanudin di Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu (19/1/2022).

Dia pun meminta Arteria untuk bertanggungjawab atas ucapannya itu secara pribadi.

"Saya selaku anggota kader PDIP sangat sesalkan pernyataan Arteria Dahlan. Saya juga sudah bicara langsung dengan Arteria Dahlan dan sampaikan kekecewaan," katanya di Perpustakaan Ajip Rosidi.

Bahkan, dia menyebut pernyataan rasis Arteria Dahlan sudah keluar dari ajaran dan ideologi PDI Perjuangan. Dia menyebutnya; murtad.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved