Guru Rudapaksa Santri

Perempuan Nomor 1 di Jabar Setuju Herry Wirawan Dieksekusi Mati: Mewakili Kegeraman Publik

Atalia Praratya juga mengapresiasi semua pihak yang menangani kasus ini, terutama kejaksaan, karena sudah menyiapkan tuntutan seberat-beratnya.

Editor: Hermawan Aksan
Humas Jabar
Istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya 

Namun, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM), Beka Ulung, mengaku tak setuju dengan hukuman mati dan kebiri kimia terhadap Herry Wirawan.

Menurutnya, hukuman mati atau kebiri kimia bertentangan dengan prinsip HAM karena hak hidup adalah hak yang tak bisa dikurangi dalam situasi apa pun.

"Saya setuju jika pelaku (Herry Wirawan) perkosaan dan kekerasan seksual dengan korbannya anak-anak jumlah banyak dihukum berat atau maksimal."

"Tapi, bukan hukuman mati atau kebiri kimia," katanya saat dihubungi Tribun, kemarin,

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan apa pun tuntutannya, jaksa tentu memiliki dasar hukum yang kuat dalam pertimbangannya.

"Ini memang negara demokrasi, ada yang suka atau tidak suka dengan hukuman mati."

"Tapi kami yakin dengan keilmuan yang dimiliki aparat penegak hukum, hasilnya adalah yang paling adil untuk semua pihak," kata Uu.

(nandri prilatama/syarif abdussalam)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved