Guru Rudapaksa Santri
UPDATE Kasus Guru Bejat Rudapaksa Siswi, JPU Rapat Maraton Siapkan Tuntutan Terhadap Herry Wirawan
Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan tinggi (Kejati) Jawa Barat bakal membacakan tuntutan terhadap Herry Wirawan, terdakwa pemerkosaan 13 siswa di
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Saudara sendiri dirudapaksa
Fakta itu terungkap dalam sidang ke-10 di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (28/12/2021).
Hadir dalam persidangan sejumlah saksi, di antaranya dokter kandungan dan bidan, serta orang tua dan kakak dari Herry.
Baca juga: AKAL LICIK Herry Wirawan saat Ditanya Dokter soal Kehamilan Santriwatinya, Jadi Awal Mula Terungkap
"Ya, itulah posisinya bahwa salah satu korban itu adalah kerabatnya HW."
"Itu keterangan keluarganya, kerabat jauh lah," ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil, seusai persidangan.
Dodi tidak menjelaskan sedekat apa hubungan kerabat antara Herry dengan korban.
Ia hanya memastikan, salah satu korban merupakan kerabatnya sendiri.
"Masih ada kerabat lah," katanya.
Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bima Sena menambahkan, salah satu korban masih satu kerabat dengan istri Herry.
"Ya, satu kerabat dengan istrinya. Jadi sepupu."
"Nanti dicek kepada istrinya," ujar Bima. (*)