PTM 100 Persen Dimulai Hari Ini, Belajar di Sekolah Maksimal Enam Jam Perlajaran

Sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Barat mulai menggelar pembelajaran tatap muka secara penuh pada awal semester dua tahun ajaran 2021/2022.

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Tribun Jabar / Muhammad Syarif Abdussalam
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, melakukan kunjungan monitoring realisasi pelaksanaan vaksin serta meninjau kesiapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SMA Negeri 2 Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Senin (4/10/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Barat mulai menggelar pembelajaran tatap muka secara penuh pada awal semester dua tahun ajaran 2021/2022, Senin (10/1) ini. Kebijakan tersebut diambil untuk menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terbaru tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Dalam SKB terbaru disebut, semua kota dan kabupaten yang sudah berada di level 1 dan 2 PPKM sudah harus mulai menerapkan PTM secara penuh.

Di Kota Bandung, ada sebanyak 330 satuan pendidikan yang akan menjalankan PTM 100 persen mulai hari ini. Namun, 1.677 satuan pendidikan lainnya baru akan menjalankan PTM dengan kapasitas siswa 75 persen. Sebanyak 632 satuan pendidikan akan menjalankan PTM kapasitas 50 persen, dan sisanya baru akan menjalankan PTM kapasitas 50 persen.

Baca juga: PTM 100 Persen di Jabar, Pengamat Ingatkan Hal yang Tak Boleh Sampai Terlewat, Fasilitas sampai Swab

Durasi belajarnya nanti menyesuaikan. Saat PTM sehari itu KBM maksimal enam jam perlajaran. Enam jam tersebut dibedakan berdasarkan tingkat satuan pendidikannya (1X45 menit untuk SMA/SMK sederajat, 1X40 menit untuk SMP/MTs sederajat, 1X35 menit untuk SD/MI sederajat).

Sedangkan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), jam belajar mengajar disesuaikan oleh guru. Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) bakal dilakukan satu bulan. Apabila penyebaran virus korona di Bandung terus mengalami tren positif, maka kelompok satuan pendidikan tadi akan naik level, misalnya kelompok 4 dengan kapasitas maksimal 25 persen, jika trennya membaik akan naik kapasitasnya menjadi 50 persen. Untuk kelompok 3 dengan kapasitas maksimal 50 persen akan naik menjadi 75 persen, serta kelompok 2 dengan kapasitas 75 persen akan naik menjadi 100 persen.

Disdik Kabupaten Cirebon saat meninjau PTM terbatas di SMPN 1 Sumber, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (7/1/2022).
Disdik Kabupaten Cirebon saat meninjau PTM terbatas di SMPN 1 Sumber, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (7/1/2022). (TRIBUNCIREBON.COM/AHMAD IMAM BAEHAQI)

Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, berharap PTM 100 persen yang dijalankan mulai Senin ini bisa berjalan lancar.

"Saya hanya titip agar protokol kesehatan jangan sampai abai. Di negara-negara lain yang vaksinasinya sudah lebih baik dan warganya abai, Covid kembali meningkat. Nauzubillah Kota Bandung jangan sampai terjadi gelombang ketiga," katanya, Minggu (9/1).

Pada semester ganjil kemarin, orangtua murid bisa memilih putra dan putrinya mengikuti PTMT atau pembelajaran jarak jauh (PJJ). Tetapi, sekarang semua siswa wajib mengikuti PTMT yang diatur penjadwalannya oleh satuan pendidikan masing-masing.

Evaluasi Mingguan

Seperti di Kota Bandung, PTM 100 persen juga dimulai Senin ini di Kabupaten Ciamis. Tak hanya diikuti satuan pendidikan yang berada di bawah Disdik, tetapi juga diikuti satuan pendidikan di bawah kewenangan Kantor Kemenag (madrasah).

“PTM 100 persen besok diikuti semua tingkatan sekolah,” ujar Kadisdik Ciamis Dr Asep Saeful Rahmat M.Si kepada Tribun, Minggu (10/1).

Satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Disdik Ciamis, kata Asep, meliputi 745 SD (termasuk 5 SD swasta) dengan total jumlah murid  87.964 orang dan 131 SMP (termasuk 51 SMP swasta) dengan jumlah siswa 37.401 orang, serta 978 TK/PAUD. PTM 100 persen juga dikuti SMA dan SMK.

Asep mengatakan, dengan PTM 100 persen, kegiatan belajar-mengajar sama dengan kegiatan belajar-mengajar sebelum pandemi terjadi. 

“Bedanya sekarang, kegiatan belajarnya harus dengan penerapan prokes. Pakai masker, cuci tangan dan tidak berkerumun,” katanya. “Tidak ada sif siang atau sore, peserta didik yang masuk ruang kelas saat belajar bisa total. Jam pelajaran normal. Duduk juga bisa dua orang tiap bangku. Kondisi normal, tetapi harus prokes. Guru harus sudah divaksin,” jelas Asep.

Karena penerapan prokesnya harus ketat, kata Asep, di setiap satuan pendidikan harus tersedia sarana dan prasarana prokes. Seperti westafel tempat cuci tangan, pengukur suhu tubuh (thermogun), handsanitizer, masker cadangan serta ruang UKS.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved