Penemuan Mayat di Subang

HARI KE-144 Kasus Subang: Bias dan Sulit Diungkap, Harus Rasional, Semoga Januari Ini Terkuak

Hari ini, Sabtu (8/1/2022), kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sudah menginjak hari ke-144.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
kolase
Lokasi penemuan mayat di Jalancagak, Kabupaten Subang 

Kendati demikian, menurut Dede, pihak kepolisian pada kasus perampasan nyawa Tuti serta Amalia bekerja secara ekstrahati-hati dalam mengungkapnya.

Pasalnya, kasus ini menyangkut dari hak asasi manusia (HAM) sehingga pengungkapannya secara mutlak dari pembuktian yang tepat sasaran.

Baca juga: KASUS SUBANG, Praktisi Hukum Ini Sebut Polisi Belum Yakin Tetapkan Tersangka Meski Keluarkan Sketsa 

"Polisi baik dari Polres, Polda, maupun Bareskrim Polri sudah bekerja maksimal, hanya saja lebih hati-hati dalam mengungkap kasus ini. Kita tentunya dukung terus polisi dan semoga dapat segera mengungkap," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana menargetkan kepada jajaran Polda Jabar agar kasus tersebut dapat terungkap di awal tahun 2022.

Titik terang

Setelah hampir lima bulan pasca-kejadian dan kasus diambil alih Polda Jabar akhirnya menemukan titik terang.

Baca juga: Polisi Sudah Pegang Nama Tersangka Kasus Subang tapi Masih Ragu, Kata Warga Subang

Polisi merilis sketsa terduga pelaku.

Di sisi lain, meski sketsa pelaku dirilis, hal tersebut belum memuaskan publik untuk menjawab misteri perampasan nyawa ibu dan anak di Subang tersebut.

Tak sedikit spekulasi berkembang di masyarakat bahwa kasus Subang merupakan pembunuhan berencana yang melibatkan pembunuh bayaran.

Pasalnya, ditemukan indikasi dari beberapa temuan polisi di TKP yang mensinyalir pada motif tersebut.

Mengenai hal ini, kriminolog UI, Adrianus Meliala memberikan analisis terkait kasus Subang dalam wawancara bersama Aiman di KompasTV.

Saat ditanya apakah kasus Subang melibatkan pembunuh bayaran, kriminolog mengaku belum bisa memastikannya.

Adrianus Meliala menjelaskan, dia belum bisa memastikan karena kasus Subang masih dalam proses penyelidikan.

Namun, kriminolog itu menyebut dalam proses tersebut ia menganalisis ada kesan terdapat dua kelemahan.

Kelemahan pertama, menurutnya, dari hasil pemeriksaan forensik.

Adrianus menilai adanya langkah yang kurang tepat saat penanganan kasus.

Adapun kelemahan kedua, menurutnya, dari olah TKP yang dinilainya jorok atau kurang disterilkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved