Penemuan Mayat di Subang

Polisi Sudah Pegang Nama Tersangka Kasus Subang tapi Masih Ragu, Kata Warga Subang

Terakhir, Polda Jabar yang merilis sketsa wajah terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di subang dengan korban Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustik

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Ravianto

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati. 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Fakta-fakta kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang terjadi di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang terus bermunculan. 

Terakhir, Polda Jabar yang merilis sketsa wajah terduga pelaku kasus Subang atau kasus pembunuhan ibu dan anak di subang dengan korban Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23). 

Berbagai asumsi pun bermunculan di masyarakat setelah Ditreskrimum Polda Jabar merilis sketsa wajah pelaku kasus Subang tersebut. 

Salah satu warga asal Kabupaten Subang yakni Fikri Firdaus (33) juga turut mengomentari atas keluarnya sketsa wajah terduga pelaku. 

"Iyah kemarin saya lihatnya di berita, katanya umurnya masih muda gitu yah terus mata sipit, kalo ngeliat gini sih emang beneran sulit diungkapnya sama polisi," ucap Fikri kepada TribunJabar.id di Subang, Selasa (4/1/2022). 

Menurut Fikri, pihak kepolisian dari Polres Subang yang sempat menangani kasus tersebut maupun Polda Jabar yang saat ini menangani mengalami kesulitan tingkat tinggi. 

Kendati demikian, kata ia pihak kepolisian sudah mengantongi nama dari pelaku hanya saja dari segi pembuktian masih belum cukup. 

"Kalo menurut saya polisi udah megang nama tersangkanya cuman kayak masih ragu sama atau dari alat buktinya sih," katanya. 

Baca juga: Kasus Subang Pagi, Benarkah Wajah Danu Mirip dengan Sketsa Wajah Milik Polisi? Ini Perbandingannya

"Secepatnya dapat terungkap, saya yang hanya melihat dari berita aja pusing, semangat untuk pihak kepolisian," ujar Fikri. 

Mendengar kata kasus perampasan nyawa di Jalancagak Subang ini terbilang sangat rumit, terbukti kasus yang terjadi pada Rabu (18/8/2021) lalu itu belum dapat terungkap oleh pihak kepolisian. 

Padahal, pihak kepolisian dari Polres Subang, Polda Jabar yang sempat dibantu oleh Bareskrim Polri ini sudah bekerja semaksimal mungkin agar dapat cepat terungkap. 

Sementara itu, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pun belum lama ini menargetkan kasus perampasan nyawa ini akan terungkap di awal tahun 2022.

Ada Saksi yang Lepaskan Pekerjaan

Kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) belum kunjung selesai.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved