Penemuan Mayat di Subang

HARI KE-144 Kasus Subang: Bias dan Sulit Diungkap, Harus Rasional, Semoga Januari Ini Terkuak

Hari ini, Sabtu (8/1/2022), kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, sudah menginjak hari ke-144.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
kolase
Lokasi penemuan mayat di Jalancagak, Kabupaten Subang 

Menurutnya, olah TKP tidak steril merupakan situasi yang sering terjadi.

Terutama dikaitkan dengan kinerja satuan wilayah daerah (bukan kota) yang jarang menangani kasus besar.

Hal ini kemudian, menurutnya, anggota kepolisian di satuan wilayah tersebut kurang terlatih.

"Alhasil ketika ada kasus besar ini semua orang ingin berkontribusi, ingin berbuat baik, tapi tadi berbuat baiknya ini malah mengacaukan, merusak TKP itu sendiri,” papar Adrianus Meliala dikutip Tribunjabar.id dari KompasTV, Rabu (5/1/2022).

Polisi yang mendatangi kembali TKP kasus Subang pada Rabu siang ini.
Polisi yang mendatangi kembali TKP kasus Subang pada Rabu siang ini. (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Demikian, menurut Adrianus, karena TKP kurang steril, forensik kerap menemukan jejak yang tidak seharusnya ada di TKP.

Dari sana ada hal-hal yang perlu diperhatikan justru menjadi tidak diperhatikan.

Ia pun mencontohkan yang menjadi bukti TKP kurang steril, seperti rokok yang tertinggal.

Oleh karena itu, menurutnya, jikalau ada rokok yang berasal dari petugas, menurutnya, penyidik pun disibukkan dengan hal yang tak diperhatikan tersebut.

“Ketemu yang baru, ketemu yang baru tapi belum tentu alat bukti ya?” tanya Aiman.

Hal tersebut pun disetujui kriminolog UI tersebut.

Baca juga: Perbandingan Danu dengan Sosok Pelaku Rajapati Kasus Subang dalam Sketsa, 4 Hal ini Terbantahkan?

Kemudian Adrianus menyinggung, seandainya kepolisian melakukan penyelidikan belum menguatkan alat bukti, maka ada kemungkinan dibantah.

Hal ini yang menurutnya dikhawatirkan mengurangi rasa kepercayaan masyarakat kepada kepolisian.

Kejanggalan Kasus Subang

Aiman kembali mengingat dalam kasus Subang tersebut terdapat tiga kejanggalan.

Pertama, tidak ada tanda masuk secara paksa ke dalam rumah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved