Anak Bandung Dibuang di Banyumas
Dari Satuan Berbeda, Ini Alasan Dua Anggota TNI Bisa Bersama Kolonel Priyanto dalam Kasus Nagreg
Perbuatan ketiga anggota TNI AD itu tak hanya menabrak Handi Saputra dan Salsabila, tapi juga membuang jasad kedua remaja itu di sungai di Jawa Tengah
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Kasus anggota TNI AD menabrak sejoli di Nagreg, Jawa Barat, terus bergulir.
Ketiga anggota TNI AD yang menjadi tersangka dalam kasus ini adalah Kolonel Infanteri Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu Achmad Sholeh.
Perbuatan mereka tak hanya menabrak Handi Saputra dan Salsabila, tapi juga membuang jasad kedua remaja itu di sungai di Jawa Tengah.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad), Letjen Chandra Warsenanto Sukotjo, mengatakan ketiganya berasal dari satuan yang berbeda.
Lalu, kenapa ketiganya bisa bersama saat menabrak sejoli di Nagreg dan membuang jasad korban di Jawa Tengah?
Baca juga: KOLONEL di Kasus Nagreg Ternyata Hilangkan Barang Bukti, Ini yang Dia Lakukan Terhadap Mobil Panther
"Kolonel P pernah bertugas di Kodam IV Diponegoro, sementara kedua tamtama ini adalah mantan anak buahnya dan mereka dimintai tolong oleh P untuk menemani ke Jakarta," kata Chandra Warsenanto kepada wartawan, Jumat (7/1/2022).
Menurut Chandra Warsenanto, ketiga anggota TNI tersebut berusaha menghilangkan barang bukti kasus Nagreg.
Ketiga anggota TNI AD itu mengganti warna mobil Isuzu Panther yang menabrak Handi dan Salsabila.
Mereka mengubah warna mobil dari hitam menjadu abu-abu setelah membuang Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah.
"Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakan ketika kecelakaan itu terjadi," ujar Danpuspomad, Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo, di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (6/1/2022).
Ketiga tersangka tersebut mengubah warna mobil tersebut di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"(Perubahan warna mobil dilakukan) setelah mereka kembali sampai di Sleman," kata Chandra Warsenanto.
Baca juga: Babak Baru Kasus Nagreg, Keluarga Minta Proses Hukum kepada Kolonel Priyanto Dilakukan Transparan
Penghilangan barang bukti atas peristiwa kecelakaan lalu lintas ini justru membuat ketiga prajurit TNI terlibat perkara pidana.
"Ini berkembang jadi pidana yang di luar perikemanusiaan," ucap Chandra Warsenanto.
Berkas penyidikan terhadap ketiga anggota TNI tersebut sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta.
Dansat Idik Puspomad, Brigjen TNI Kemas, mengatakan elah menyelesaikan proses penyidikan kasus tersebut.
"Kami Dansat Idik Puspomad akan menyerahkan hasil proses tahap penyidikan berupa berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kepada Otmilti II Jakarta untuk proses selanjutnya," kata Kemas di lokasi, Kamis (6/1/2021).
Sementara itu, Kaotmilti II Jakarta, Brigjen TNI Edy Imran, menyatakan segera bekerja usai mendapat limpahan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kasus itu.
"Perkara ini menonjol dan dapat atensi dari pimpinan kita. Oleh karena itu setelah dapat perkara ini, segera hari ini saya akan bekerja ekstra," kata dia.
Baca juga: Kesaksian Tirwan saat Temukan Jenazah Korban Tabrak Lari Nagreg, Biasa Temukan Mayat
Tiga anggota TNI AD penabrak Handi dan Salsabila di Nagreg, Kabupaten Bandung, menjalani rekonstruksi pada Senin (3/1/2022).
Mereka Kolonel Priyanto, Kopda Andreas Dwi Atmoko, dan Koptu Achmad Sholeh. Korban digantikan alat peraga berupa dua boneka.
Selain di Nagreg, mereka juga menjalani reka ulang di Jembatan Sungai Tajum, Jalan Raya Rawalo, Desa Menganti, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas.
Adapun kasus ini bermula ketika sejoli ditabrak oleh mobil Panther berpelat B pada 8 Desember di dekat SPBU Nagreg, Kabupaten Bandung.
Dalam kecelakaan itu, netizen sempat memotret orang yang berada di dalam mobil Panther ketika menggotong korban termasuk nomor polisi mobil pelaku.
Baca juga: Masih Ingat Wajah Pelaku Tabrak Lari Nagreg, Saefudin Kesal Ingin Tendang 3 Oknum Anggota TNI
Masyarakat yang menyaksikan peristiwa itu mengira korban hendak dibawa ke rumah sakit.
Faktanya, orang tua kedua korban tidak menemukan anak mereka setelah mencari di seluruh rumah sakit dan puskesmas di sekitarnya.
Setelah dilakukan pencarian, pada (11/12/2021), jasad kedua Handi dan Salsabila ditemukan di dua lokasi berbeda.
Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas, sedangkan jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap.
Beberapa hari setelahnya, tiga pelaku diamankan oleh Polres Bandung lalu diserahkan ke Pomdam III Siliwangi karena ketiga pelaku merupakan anggota TNI Angkatan Darat. (Penulis: Reza Deni)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ternyata Dua Tersangka Kasus Nagreg Pernah Jadi Anak Buah Kolonel Priyanto
