Penemuan Mayat di Subang

HARI KE-143 Kasus Subang: Penilaian Mengejutkan dari Praktisi Hukum, 'Kasus Ini Bias dan . . .'

Hari ini, Jumat (7/1/2022), kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, memasuki hari ke-143.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
Lokasi kejadian kasus Subang 

Oleh karena itu, menurutnya, jikalau ada rokok yang berasal dari petugas, menurutnya, penyidik pun disibukkan dengan hal yang tak diperhatikan tersebut.

“Ketemu yang baru, ketemu yang baru tapi belum tentu alat bukti ya?” tanya Aiman.

Hal tersebut pun disetujui kriminolog UI tersebut.

Baca juga: Perbandingan Danu dengan Sosok Pelaku Rajapati Kasus Subang dalam Sketsa, 4 Hal ini Terbantahkan?

Kemudian Adrianus menyinggung, seandainya kepolisian melakukan penyelidikan belum menguatkan alat bukti, maka ada kemungkinan dibantah.

Hal ini yang menurutnya dikhawatirkan mengurangi rasa kepercayaan masyarakat kepada kepolisian.

Kejanggalan Kasus Subang

Aiman kembali mengingat dalam kasus Subang tersebut terdapat tiga kejanggalan.

Pertama, tidak ada tanda masuk secara paksa ke dalam rumah.

Dari kejanggalan tersebut diduga pelaku dapat masuk ke rumah karena punya akses atau memegang kunci.

Namun kemudian, dari mana pelaku mendapatan kunci rumah korban.

Kedua, polisi menemukan dua jejak kaki yang berbeda di lokasi TKP.

Saat itu belum bisa dipastikan apakah dua jejak kaki tersebut jejak pelaku atau bukan.

Ketiga, kejanggalan tidak ada barang yang hilang, kecuali telepon genggam milik Amalia Mustika Ratu.

Dari kejanggalan tersebut diduga motif perampasan nyawa bukan karena perampokan.

Oleh karena kepolisian mencari motif yang harus diselidiki dari perampasan nyawa terhadap Tuti dan Amalia tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved