Penemuan Mayat di Subang
HARI KE-143 Kasus Subang: Penilaian Mengejutkan dari Praktisi Hukum, 'Kasus Ini Bias dan . . .'
Hari ini, Jumat (7/1/2022), kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, memasuki hari ke-143.
Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: Hermawan Aksan
Tak sedikit spekulasi berkembang di masyarakat bahwa kasus Subang merupakan pembunuhan berencana yang melibatkan pembunuh bayaran.
Pasalnya, ditemukan indikasi dari beberapa temuan polisi di TKP yang mensinyalir pada motif tersebut.
Mengenai hal ini, kriminolog UI, Adrianus Meliala memberikan analisis terkait kasus Subang dalam wawancara bersama Aiman di KompasTV.
Adrianus Meliala menjelaskan, dia belum bisa memastikan karena kasus Subang masih dalam proses penyelidikan.
Namun, kriminolog itu menyebut dalam proses tersebut ia menganalisis ada kesan terdapat dua kelemahan.
Kelemahan pertama, menurutnya, dari hasil pemeriksaan forensik.
Adrianus menilai adanya langkah yang kurang tepat saat penanganan kasus.
Adapun kelemahan kedua, menurutnya, dari olah TKP yang dinilainya jorok atau kurang disterilkan.
Menurutnya, olah TKP tidak steril merupakan situasi yang sering terjadi.
Terutama dikaitkan dengan kinerja satuan wilayah daerah (bukan kota) yang jarang menangani kasus besar.
Hal ini kemudian, menurutnya, anggota kepolisian di satuan wilayah tersebut kurang terlatih.
"Alhasil ketika ada kasus besar ini semua orang ingin berkontribusi, ingin berbuat baik, tapi tadi berbuat baiknya ini malah mengacaukan, merusak TKP itu sendiri,” papar Adrianus Meliala dikutip Tribunjabar.id dari KompasTV, Rabu (5/1/2022).

Demikian, menurut Adrianus, karena TKP kurang steril, forensik kerap menemukan jejak yang tidak seharusnya ada di TKP.
Dari sana ada hal-hal yang perlu diperhatikan justru menjadi tidak diperhatikan.
Ia pun mencontohkan yang menjadi bukti TKP kurang steril, seperti rokok yang tertinggal.