Gadis 14 Tahun yang Dirudapaksa dan Dijadikan PSK Sudah Ditangani dengan Baik, Kata Anggota DPRD
Anggota DPRD Kota Bandung dapil V, Asep Sudrajat, menuturkan dia mengunjungi kediaman orang tua korban di wilayah timur Kota Bandung.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus bocah 14 tahun di Kota Bandung yang sempat viral lantaran diculik dan dipaksa melayani puluhan pria menarik perhatian anggota DPRD Kota Bandung dapil V, Asep Sudrajat.
Asep menuturkan dia mengunjungi kediaman orang tua korban di wilayah timur Kota Bandung untuk memberikan motivasi dan memastikan kasus ini sudah ditangani dengan baik.
"Alhamdulillah, setelah saya ke sana, katanya semua pihak mulai Pemkot Bandung sampai dengan Polrestabes Bandung sudah memberikan perhatian pada kasus ini," ujar Asep saat dihubungi, Jumat (31/12/2021).
Asep juga menyebut sudah secara langsung menghubungi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Rita Verita, untuk terus memberikan pendampingan terhadap korban yang mengalami trauma.
Baca juga: Setelah Diculik, Dirudapaksa lalu Dijual Sebagai PSK, Gadis 14 Tahun di Bandung Akan Dihipnotis
"Saya mendengar juga Pak Kapolrestabes sudah turun tangan mengawal kasus ini dengan membentuk tim khusus."
"Informasinya juga sudah ada tiga pelaku yang diamankan," katanya.
Dia berharap kasus ini tak terulang lagi di Kota Bandung dan meminta kepada semua orang tua untuk bisa memantau anak-anaknya, terutama dalam hal penggunaan media sosial.
"Semoga saja pelaku lainnya bisa tertangkap."
"Saya mengimbau kepada orang tua terkait digitalisasi ini kan ada dampak positif dan negatifnya."
"Tentu, jangan sampai kejadian ini terulang ke anak lainnya."
"Saya berharap para orang tua bisa mengontrol anak-anaknya dalam penggunaan handphone dan media sosial," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Komnas Perlindungan Anak Jabar bakal mendatangkan terapis untuk membantu terapi trauma healing terhadap gadis 14 tahun korban rudapaksa dan tindak pidana perdagangan orang di Bandung.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Jabar, Diah Puspitasari Momon, mengatakan, menurut informasi yang diterimanya, korban masih mengalami trauma berat.
"Komnas perlindungan anak akan mendatangkan terapis kami, terapis trauma healing untuk dia membantu menghilangkan traumanya," ujar Diah, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (30/12/2021).