Guru Rusapaksa Santri
Herry Wirawan Perudapaksa Santriwati Akan Dihadirkan Secara Langsung di Sidang Pekan Depan
Herry Wirawan (36) terdakwa kasus guru merudapaksa 13 anak di Bandung diminta dihadirkan dalam persidangan, pekan depan.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
"Jadi, kenapa kejahatan serius, si pelaku ini termasuk melakukan hal itu ke sepupunya istrinya, sepupu terdakwa. Dilakukan saat istri pelaku hamil besar. Ada dampak psikologis bagi istri tersebut luar biasa," ujar Asep.
Istri Herry mengalami trauma dan berdampak pada kondisi anak dalam kandungannya menjadi tidak normal.
"Mohon maaf, istrinya saking terdampak anak yang dilahirkan pertumbuhan tidak normal. Iya (korban sepupu hamil)," katanya.
Sebelum mengetahui Herry memperkosa sepupunya sendiri, istri Herry Wirawan sempat menaruh curiga dan saat menanyakan kepada pelaku, istrinya malah diminta diam.
"Jadi begini, namanya perasaan seorang perempuan curiga, ada perasaan yang tidak enak ketika ditanya ke pelaku. Ia (pelaku) menjawab, 'itu urusan saya. Ibu ngurus rumah, ngurus anak-anak. Selesai'," ucapnya.
Saat ini, kata dia, kondisi istri pelaku masih terlihat mengalami trauma.
"Tadi saya tidak dapatkan informasi itu karena istri belum diperiksa psikologis tapi kami lihat sepintas tapi kondisi tertekan mohon maaf, trauma," katanya.
Korban dicuci otak
Herry Wirawan diduga melakukan pencucian otak terhadap korban dan istrinya sehingga dengan sukarela mau menuruti semua kelakuan bejatnya.
"Jadi, kalau teman-teman bertanya kenapa ini baru terungkap sekarang, kenapa istrinya tidak mau melapor, di dalam istilah psikolog ada dampak-dampak dirusak fungsi otak sehingga orang tidak bisa membedakan mana itu benar dan salah," ujar Asep N Mulyana.
Selama Herry melakulan aksi bejatnya, korban dan istrinya dibuat tidak berdaya.
Sehingga tidak dapat melaporkan kelakuan Herry kepada siapa pun.
"Boro-boro melapor, istrinya pun tidak berdaya. Jadi, dia disuruh, 'ibu tinggal di sini', bahkan, mohon maaf, ketika istri pelaku mendapati suaminya kemudian pada saat malam tidur malam naik ke atas dan mendapati pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh pada korban, dia (istrinya) tidak bisa apa-apa," katanya.
Herry, kata Asep, melakukan pemerkosaan terhadap 13 siswanya itu dengan terencana.
"Iya, sesuai keterangan ahli by design (direncanakan). Jadi, bukan perbuatan insidentil perbuatan semata-mata serta merta orang itu melakukan," ucapnya.